Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tantangan pendidikan modern membutuhkan peningkatkan kualitas spiritual dan karakter peserta didik. Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan kompleksitas era post-truth, fungsi pendidik dituntut melampaui transfer pengetahuan medis dan akademis semata.
Pesan mendalam tersebut disampaikan Menag saat memberikan arahan sekaligus mengukuhkan Pengurus Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kementerian Agama Periode 2026–2030 yang dirangkaikan dengan Pembukaan Simposium Organisasi Profesi Guru di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
"Jadi tugas seorang guru itu bukan mengajar saja, yang paling penting menyalakan lentera hati kepada anak-anak didiknya," ujar Menag di hadapan jajaran pengurus konfederasi yang menghimpun organisasi profesi guru lintas agama, jenjang, dan karakteristik pendidikan.
Pengukuhan ini dihadiri oleh Dirjen Pendidikan Islam, para Dirjen Bimas Agama (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu), Staf Khusus Kemenag, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, serta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dari seluruh Indonesia.
Menag menyoroti fenomena era post-truth, di mana kebenaran berbasis pengetahuan akademis dan kualitas keilmuan sering kali tergeser dan tidak lagi menjadi rujukan utama masyarakat. Menurutnya, situasi ini menuntut dunia pendidikan untuk tidak sekadar mengasah kemampuan intelektual, tetapi juga membangun fondasi nilai yang kokoh agar pengetahuan dapat digunakan secara bertanggung jawab.
Secara khusus, Menag memberikan catatan terhadap maraknya penggunaan Artificial Intelligence (AI). Kemajuan teknologi memang instrumen pembelajaran yang penting, namun berisiko jika berjalan tanpa bimbingan moral dan akhlak.
"Akhlak masyarakat kita semakin terpuruk dari segi moralitas. Oke ada AI, tapi AI without akhlakul karimah, what will happen? Tanpa agama membimbing ilmu pengetahuan, manusia akan berada pada kesesatan yang sangat nyata," tegas Menag.
Sebagai komparasi historis, Menag meneladani tradisi keilmuan pada masa kejayaan Islam di Baitul Hikmah, Baghdad, yang berhasil memadukan sains, teknologi, dan agama secara harmonis tanpa saling menegasikan.
Untuk membendung dampak negatif perubahan zaman, Menag menginstruksikan para pendidik di lingkungan Kementerian Agama untuk menerapkan dua pendekatan utama. Pertama adalah Filosofi Ekoteologi, yaitu mendorong pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi, melainkan juga menumbuhkan kesadaran ekologis, kepedulian terhadap lingkungan, serta kelestarian alam demi kehidupan bersama. Kedua adalah Kurikulum Berbasis Cinta, yaitu memastikan pendidikan agama disampaikan secara ramah dan inklusif, di mana Menag melarang keras adanya doktrinasi kebencian terhadap pemeluk agama lain dalam proses belajar-mengajar."Jangan mendoktrinkan kebencian kepada anak kita terhadap agama lain. Kurikulum berbasis cinta perlu diinternalisasikan pada diri seorang anak didik tentang bagaimana mencintai semuanya," tambah Menag.
Senada dengan arahan Menag, Dirjen Pendidikan Islam Amin Suyitno menegaskan bahwa garis besar pendidikan Kementerian Agama berlandaskan pada integrasi antara rasionalitas dan bimbingan spiritualitas. Melalui penguatan ini, Konfederasi Organisasi Profesi Guru Periode 2026–2030 diharapkan mampu melahirkan terobosan baru dan mencetak generasi muda yang intelek, berakhlak, serta berilmu.
Sumber : https:// kemenag.go.id/