Kualitas Anak Indonesia Tentukan Eksistensi  dan  Kemampuan  Bangsa Menyongsong Indonesia Emas 2045

Deklarasi Pura Oebanantha Kupang sebagai pura ramah anak, Minggu (1/10/2023).

KUPANG, NTT, (BIMAS HINDU NTT) – Pembimbing Masyarakat Hindu (Pembimas Hindu) Nusa Tenggara Timur (NTT) Ni Wayan Sunarsih mengatakan, anak merupakan generasi penerus bangsa  yang diharapkan dapat menjadi generasi yang ideal, tangguh, unggul, kompetitif dan tanggap terhadap perubahan zaman. Sekaligus, sebagai generasi yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan masyarakat dan bangsa untuk melepaskan diri dari kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan.

“Kualitas dari anak Indonesia sangat menentukan eksistensi  dan  kemampuan  bangsa Indonesia untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Apalagi sesuai dengan data yang ada, Indonesia akan mengalami bonus demografi pada tahun 2030, sehingga perlu adanya konsen khusus terkait dengan pemenuhan hak-hak anak itu sendiri,” katanya saat acara Deklarasi Pura Oebanantha Kupang sebagai pura ramah anak, Minggu (1/10/2023).

Saat ini, kata dia, untuk anak-anak Hindu  di  NTT  dan lebih khusus di Kota Kupang, kasus kekerasan terhadap anak tidak ada. Hal itu, menurutnya, karena di Kupang dan Kabupaten  se-NTT memberikan ruang kepada anak untuk bermain dan memberikan peluang ke kegiatan positif, inovatif, kreatif, seperti yang bapak ibu lihat di area Pura Oebanantha ini.

“Ada tempat untuk anak-anak melaksanakan kegiatannya seperti tempat bermain serta  melaksanakan pengembangan potensi diri seperti menari, megamel dan lain sebagainya,” kata Ni Wayan Sunarsih.

Menurutnya, seorang anak harus diberikan kesempatan yang seluas- luasnya untuk mengemukakan ide, berkreativitas, berinteraksi dengan lingkungan demi memperoleh pengalaman-pengalaman yang baru.

“Anak  bukanlah bejana kosong yang bisa diisi dengan bermacam jenis air. Pada anak terdapat energi potensial yang harus diubah menjadi energi kinetik. Untuk mengubah, membangkitkan potensi/kapasitas yang ada pada anak adalah tugas kita semua,” katanya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa termasuk perlindungan terhadap anak selama mereka berada di dalam rumah ibadah.

Adapun acara Deklarasi Pura Ramah Anak yang berlangsung di Wantilan Pura Oebanantha Kupang itu mengusung tema Anak Terlindungi Menuju Indonesia Maju, Gerakan Nasional Revolusi Mental.  Acara ini Turut dihadiri oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), yaitu Ibu Putri Bainuriza Qodriz sebagai Analis Kepemudaan, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga.

 “Saya menyampaikan apresiasi kepada perwakilan dari Kemenko PMK bersama jajaran yang berkesempatan hadir di Pura Oebanantha ini. Kesempatan ini menjadi momen bagi umat Hindu di Kota Kupang untuk memberikan gambaran ataupun masukan kepada perwakilan dari Kemenko PMK dalam percepatan dan target-target pemerintah dalam mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak baik di Kota Kupang dan Kab se-NTT,” katanya.


Berita Daerah LAINNYA