Perempuan dalam Ajaran Hindu: Pilar Keharmonisan Keluarga dan Kemajuan Bangsa

Penyuluh Agama Hindu Dewi Yunairi menyampaikan materi tentang kedudukan dan peran perempuan dalam perspektif ajaran Hindu saat mengisi siaran Mimbar Agama Hindu di RRI Pro 1 Bandar Lampung.

Bandar Lampung (Bimas Hindu) — Ajaran Hindu menempatkan perempuan pada kedudukan yang luhur sebagai fondasi keharmonisan keluarga, masyarakat, hingga bangsa. Penghormatan terhadap perempuan bukan hanya nilai sosial, tetapi juga merupakan bagian dari ajaran suci yang diyakini membawa keberkahan dan kesejahteraan.

Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu, Dewi Yunairi, saat mengisi siaran Mimbar Agama Hindu di RRI Pro 1 Bandar Lampung, Minggu (19/7/2026), dengan tema "Kedudukan dan Peran Perempuan dalam Perspektif Agama Hindu."

Dalam pemaparannya, Dewi menjelaskan bahwa kitab suci Weda mengajarkan kesetaraan martabat antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dipandang sebagai sosok yang memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai dharma, membangun keluarga yang harmonis, serta membentuk karakter generasi penerus.

Sebagai landasan ajaran tersebut, Dewi mengutip sloka Manawa Dharmasastra III.56:

"Yatra naryastu pujyante, ramante tatra devatah, Yatraitastu na pujyante, sarvastatraphala kriyah."

Sloka tersebut mengandung makna bahwa di tempat perempuan dihormati, para dewa berkenan memberikan anugerah. Sebaliknya, apabila perempuan tidak dihormati, berbagai usaha dan pelaksanaan yadnya tidak akan menghasilkan buah yang baik.

"Penghormatan terhadap perempuan merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai dharma. Keharmonisan keluarga dan kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sejauh mana perempuan memperoleh penghargaan, kesempatan, dan ruang untuk berkembang," jelas Dewi.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa perempuan memiliki peran yang tidak tergantikan dalam kehidupan. Sebagai ibu, perempuan menjadi pendidik pertama yang menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual kepada anak-anaknya. Dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan juga memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, maupun spiritual.

Menurut Dewi, ajaran Hindu tidak membatasi perempuan hanya pada ranah domestik, melainkan mendorong perempuan untuk mengembangkan potensi diri sesuai swadharma yang dimiliki. Dengan tetap berpegang pada nilai-nilai dharma, perempuan mampu menjalankan peran keluarga sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat.

Melalui pemahaman tersebut, umat Hindu diharapkan semakin menyadari bahwa penghormatan terhadap perempuan bukan sekadar tuntutan budaya, melainkan implementasi ajaran agama yang memiliki dampak nyata terhadap terciptanya kehidupan yang harmonis, adil, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.


Berita Daerah LAINNYA