Ditjen Bimas Hindu Gelar Peningkatan Kompetensi Konselor RBKS, Perkuat Peran Penyuluh dalam Pembinaan Keluarga

Peningkatan Kompetensi Konselor RBKS

Jakarta (BIMAS HINDU) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Konselor Layanan Remaja, Bimbingan Keluarga, dan Stunting (RBKS). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh 300 peserta yang terbagi dalam tiga kelompok sebagai upaya memaksimalkan efektivitas pembelajaran, Senin (08/12/2025).

Dalam sambutannya, Kasubdit Penyuluhan, Indro Satmoko, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi konselor RBKS merupakan prioritas penting untuk menunjang kualitas layanan. Penyuluh dan konselor disebut sebagai garda terdepan dalam keberhasilan pembinaan kesehatan pengantin dan kesehatan reproduksi di masyarakat.

“Seluruh peserta diharapkan mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai akhir dengan sungguh-sungguh agar manfaatnya dapat langsung diterapkan di lapangan,” tegasnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Direktur Urusan, Dr. I Gusti Made Sunartha, yang menekankan pentingnya kompetensi konselor dalam pelaksanaan pembinaan pra-nikah. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Kementerian Pendudukan atas kerja sama dalam mendukung peningkatan kompetensi konselor.

“Penyuluh adalah ujung tombak yang bertugas menyampaikan informasi hukum dan regulasi pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap konselor wajib memiliki pengetahuan yang memadai,” ujarnya.

Materi utama disampaikan oleh Ibu Cikik Sikmiyati (BKKBN) dengan topik “Membangun Ketahanan Keluarga Dalam Mewujudkan Keluarga Berkualitas.”

Dalam paparannya, Ibu Cikik memaparkan data kerentanan keluarga di Indonesia, di antaranya:
•    5,33% dari 72 juta keluarga mengalami perceraian,
•    1 dari 3 anak usia 10–17 mengalami masalah kesehatan mental,
•    24.441 kasus KDRT,
•    25,8% keluarga diproyeksikan mengalami fenomena fatherless pada 2025.

Ia menegaskan bahwa kerentanan tersebut disebabkan kurangnya persiapan calon pengantin serta edukasi parenting sejak dini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ketahanan keluarga dapat dibangun melalui optimalisasi 8 Fungsi Keluarga, mulai dari fungsi agama hingga fungsi pembinaan lingkungan.

Stunting dijelaskan sebagai masalah kualitas SDM yang dipengaruhi kekurangan gizi, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi psikososial pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Pencegahan dilakukan melalui:

•    Edukasi kesehatan reproduksi dan gizi pada remaja,
•    Pemeriksaan kesehatan dan pendampingan selama 3 bulan pranikah bagi calon pengantin,
•    Pemeriksaan melalui aplikasi Elsimil, serta penerbitan Sertifikat/Kartu Kewaspadaan Stunting sebagai syarat pendaftaran nikah pada KUA/Lembaga Agama.

Dalam sesi diskusi, Luhde dari Sumbawa menanyakan ketersediaan buku panduan calon pengantin. Menanggapi pertanyaan tersebut, Ibu Cikik menjelaskan bahwa buku panduan saat ini tersedia dalam bentuk soft copy sebagai langkah efisiensi anggaran dan kemudahan distribusi ke seluruh daerah.

Isu lainnya disampaikan oleh I Nyoman Suweta yang menyoroti minimnya layanan RBKS di daerah akibat kurangnya tenaga penyuluh. Menanggapi hal tersebut, Pande mengimbau para penyuluh untuk segera mengambil inisiatif mendirikan RBKS di wilayah masing-masing agar jangkauan layanan kepada masyarakat tidak terhambat.

Kegiatan Peningkatan Kompetensi Konselor Layanan RBKS ini diharapkan mampu memperkuat peran penyuluh dalam meningkatkan ketahanan keluarga dan mencegah stunting di masyarakat Hindu, sekaligus memastikan layanan pembinaan keluarga berjalan konsisten dan berkualitas.


Berita Pusat LAINNYA