Jakarta (BIMAS HINDU) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI menggelar rapat persiapan pelaksanaan audit kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Senin (8/9/2025), di Ruang Sidang Ditjen Bimas Hindu, Lantai 14, Gedung Kemenag, Jakarta Pusat.
Rapat yang dipimpin Sekretaris Ditjen Bimas Hindu ini dihadiri oleh Dirjen Bimas Hindu, Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, Pejabat Eselon III, Tim Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ketua Tim dan Fungsional, serta peserta terkait lainnya.
Pada kesempatannya Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija menegaskan bahwa seluruh unit kerja menyatakan siap menghadapi audit kinerja. “Kami berharap setiap unit dapat mempersiapkan diri dengan optimal agar audit berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik,” ujarnya.
Itjen Kemenag menyampaikan bahwa audit kinerja akan difokuskan pada empat aspek utama:
• Perencanaan (10%)
• Pelaksanaan (70%)
• Evaluasi & Pelaporan (10%)
• Outcome (10%)
Dalam diskusi, peserta rapat menekankan pentingnya koordinasi internal sebelum audit berlangsung. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
* Kesiapan direktorat dalam menyediakan data pendukung
* Pentingnya penyusunan action plan persiapan audit
* Usulan perbaikan tata kelola guna mempermudah proses pemeriksaan
Adapun indikator yang dinilai meliputi efektivitas program, efisiensi penggunaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel. Untuk memperlancar proses, auditor akan dibagi ke dalam tiga tim sesuai jumlah direktorat, dan terlebih dahulu diberikan bimbingan teknis pelaksanaan audit.
Para peserta rapat juga menegaskan kesiapan masing-masing direktorat untuk diaudit. Sejumlah hal yang menjadi perhatian bersama antara lain pentingnya koordinasi internal, penyusunan data pendukung, serta rencana aksi yang jelas. Selain itu, disampaikan pula usulan perbaikan tata kelola guna mempermudah proses audit.
Dari rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh unit kerja di Ditjen Bimas Hindu menyatakan siap menjalani audit kinerja. Masing-masing unit diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung sesuai aspek yang dinilai, sementara Ditjen Bimas Hindu juga akan membentuk tim internal untuk mendampingi proses audit.
Sebagai tindak lanjut, Ditjen Bimas Hindu akan menyusun rencana aksi dengan tenggat waktu yang jelas, membentuk tim internal untuk mendukung proses audit, serta menggelar rapat koordinasi lanjutan sebelum pelaksanaan. Itjen Kemenag juga akan segera menyampaikan jadwal detail audit kepada unit kerja terkait.