Jakarta (BIMAS HINDU) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Bimas Hindu dengan Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) terkait pengelolaan dana punia. Acara ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai unsur, antara lain Kabid, Pembimas, Kasi, Penyelenggara, Penyuluh Agama Hindu, Guru, Organisasi Kemahasiswaan Hindu, Pimpinan Perguruan Tinggi Hindu negeri dan swasta, serta Lembaga Agama dan Keagamaan Hindu di seluruh Indonesia, Senin (15/09/2025).
Kegiatan sosialisasi dipandu oleh Kasubdit Kelembagaan, I Wayan Budiantara sebagai leading sector yang membidangi kelembagaan. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Urusan Agama Hindu, I Gusti Made Sunartha, yang juga memberikan pengarahan terkait pentingnya dana punia bagi umat Hindu.
Dalam arahannya, Gusti Made Sunartha menegaskan bahwa dana punia merupakan bagian dari ajaran Hindu yang mengajarkan keikhlasan, kesucian hati, dan pengabdian kepada dharma. “Dana punia adalah kewajiban yang seyogianya dijalankan dengan ikhlas, sesuai kemampuan masing-masing umat, tanpa unsur paksaan. Melalui MoU ini, Ditjen Bimas Hindu bersama BDDN berkomitmen mencatat, mengelola, dan melaporkan dana punia secara transparan. Hal ini dilakukan dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta asas sukarela sebagaimana diajarkan dalam agama Hindu,” ujarnya.
Beliau menambahkan, dengan adanya sistem pencatatan dan pelaporan yang baik, dana punia dapat benar-benar memberikan manfaat nyata. “Dana punia dari umat dan untuk umat. Oleh karena itu, kontribusi umat Hindu dalam berdana punia sangat penting agar dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat, baik dalam bidang pendidikan, sosial, maupun penguatan kelembagaan Hindu,” tegas Sunartha.
Sosialisasi ini juga memperkenalkan inovasi dalam penggunaan QRIS sebagai sarana modern untuk memudahkan transaksi dana punia. Dengan QRIS, umat dapat menyalurkan punia secara lebih praktis, aman, dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini menjadi langkah maju dalam modernisasi pengelolaan dana punia agar lebih sesuai dengan perkembangan teknologi keuangan saat ini.

Ditjen Bimas Hindu melalui kerja sama dengan BDDN menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola dana punia secara nasional agar lebih terstruktur dan memiliki dampak nyata. Harapannya, dana punia dapat dikelola secara lebih profesional, tepat sasaran, dan menyentuh berbagai aspek kehidupan umat Hindu yang membutuhkan dukungan.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan umat Hindu. Kami mengajak seluruh umat dan lembaga Hindu untuk terus mendukung pengelolaan dana punia agar manfaatnya semakin luas. Dengan semangat kebersamaan dan dharma, kita yakin dana punia akan menjadi instrumen mulia dalam meningkatkan kesejahteraan umat Hindu di Indonesia,” tutup Sunartha.

Antusiasme peserta dalam kegiatan ini sangat tinggi.Tercatat dana punia yang terkumpul sebesar Rp16.465.497 (Data: 16/09/2025, 15:04:55). Jumlah ini menunjukkan semangat umat Hindu untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dana punia demi kepentingan bersama.