Denpasar (Bimas Hindu) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama melaksanakan kegiatan Penyusunan Pedoman Tugas Akhir Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) pada 18 s.d 19 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yakni luring di Fakultas Brahma Widya Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar serta daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Direktur Pendidikan Hindu Prof. I Ketut Sudarsana, Kepala Subdirektorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Putu Jaya Adnyana Widhita, serta Tim Penyusunan Pedoman Tugas Akhir PTKH.
Acara secara resmi dibuka oleh Dirjen Bimas Hindu, Prof. I Nengah Duija. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan pedoman ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola akademik di lingkungan PTKH.
“Pedoman ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola akademik PTKH. Setelah difinalkan, pedoman ini akan ditetapkan sebagai standar tugas akhir mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu,” tegas Dirjen.
Pedoman ini disusun sebagai standar nasional dalam penyusunan tugas akhir mahasiswa PTKH, baik negeri maupun swasta. Tidak hanya mengatur format dan mekanisme akademik, pedoman ini juga menjadi arah kebijakan dalam tata kelola akademik yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dirjen menekankan bahwa pedoman ini hadir bukan untuk membatasi kreativitas mahasiswa atau mereduksi kualitas karya ilmiah, melainkan untuk memberikan ruang yang lebih luas dalam menentukan bentuk tugas akhir sesuai minat, bakat, dan kompetensi mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya terpaku pada skripsi, tesis, atau disertasi konvensional, tetapi juga dapat mengembangkan bentuk karya ilmiah lain yang tetap menjaga standar akademik dan epistemologi keilmuan.
Penyusunan dilakukan melalui pembahasan intensif selama dua hari, dengan menghadirkan tim ahli dan unsur pimpinan pendidikan tinggi keagamaan. Proses ini dilakukan secara kolaboratif dan partisipatif, guna memastikan pedoman yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan PTKH di seluruh Indonesia.
Setelah memperoleh draft final dalam forum tersebut, pedoman ini akan segera ditetapkan sebagai acuan resmi bagi seluruh PTKH. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi keagamaan Hindu secara nasional.
Melalui penyusunan pedoman ini, Ditjen Bimas Hindu menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Hindu yang adaptif, inovatif, serta tetap berakar pada pengembangan keilmuan yang kokoh.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong lahirnya lulusan PTKH yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga responsif terhadap tantangan zaman, serta mampu berkontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.