HAKORDIA 2025, Kemenag Raih Dua Penghargaan Nasional dan Luncurkan Enam Buku Antikorupsi Lintas Agama

HAKORDIA 2025, Kemenag Raih Dua Penghargaan Nasional dan Luncurkan Enam Buku Antikorupsi Lintas Agama

Yogyakarta (Bimas Hindu) - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur DIY, menjadi panggung penting bagi Kementerian Agama. Pada momentum nasional tersebut, Kemenag menorehkan dua capaian sekaligus merilis enam buku pendidikan antikorupsi dari berbagai perspektif agama, Selasa (9/12/2025).

Penghargaan pertama diberikan kepada Kemenag sebagai apresiasi atas keterlibatannya dalam penyusunan Buku Keagamaan Antikorupsi bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Langkah kolaboratif ini dinilai membuka babak baru dalam penyampaian nilai antikorupsi dengan pendekatan berbasis ajaran agama.

Sementara itu, Penghargaan Kedua diraih oleh Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag berhasil meraih peringkat Terbaik Kedua Nasional pada Forum PAKSI–API Berdaya kategori Kementerian/Lembaga.

Penghargaan tersebut menegaskan kontribusi aktif para penyuluh dalam mengedukasi peserta didik mengenai pentingnya integritas.

Dua Capaian ini memperlihatkan konsistensi Kemenag dalam membangun budaya antikorupsi yang mengakar, baik melalui literasi keagamaan maupun pemberdayaan tenaga pendidik. Kementerian menyampaikan komitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan KPK dan mitra strategis lainnya demi memperkuat nilai integritas hingga ke seluruh lini layanan dan pendidikan.

Selain menerima penghargaan, Kemenag dan KPK juga meluncurkan enam Buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Agama. Setiap buku mengurai ajaran agama masing-masing sebagai rujukan moral dalam menolak praktik korupsi, sekaligus mengajak masyarakat bertindak berdasarkan nilai kejujuran dan tanggung jawab.

Menteri Agama menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman moral yang merusak kehidupan berbangsa. Ia berharap seri buku tersebut dapat menjadi pedoman untuk meningkatkan kesadaran dan membangun sikap antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

“Semua agama mengajarkan integritas dan kejujuran. Karena itu, korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” kata Menag.

Lebih jauh, Menag menyampaikan bahwa pendekatan keagamaan merupakan bahasa yang paling dekat dengan masyarakat Indonesia.

Melalui pengajaran agama, nilai pahala, dosa, dan tanggung jawab moral dapat ditanamkan secara lebih efektif.

Enam buku yang diperkenalkan pada HAKORDIA 2025 tersebut meliputi:
• Jalan Dhamma Jalan Anti Korupsi (Buddha)
• Hidup Satya: Berani Menolak Korupsi (Hindu)
• Integritas & Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi
• Integritas dan Iman (Katolik)
• Peran Gereja dalam Mewujudkan Bangsa Tanpa Korupsi (Kristen)
• Kebajikan sebagai Landasan Antikorupsi (Khonghucu)


Berita Pusat LAINNYA