Koordinasi Data dan Teknologi Informasi, Kemenag Perkuat Sinergi Menuju Tata Kelola Modern dan Adaptif

Koordinasi Data dan Teknologi Informasi, Kemenag Perkuat Sinergi Menuju Tata Kelola Modern dan Adaptif

Semarang (Bimas Hindu) – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Data dan Informasi (Pusdatin) menyelenggarakan Kegiatan Koordinasi Pengelolaan Data dan Teknologi Informasi, pada tanggal 25 s.d 27 September 2025 di Metro Park View Hotel, Kota Semarang, Jawa Tengah. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Abdul Rouf, S.Fil.I., bersama jajaran tim Pusdatin, serta menghadirkan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, sebagai narasumber utama.

Kegiatan koordinasi ini diikuti 80 peserta, terdiri atas Wali Data, Produsen Data dari unit Eselon I, dan Tim Data Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memperkuat digitalisasi tata kelola, yang merupakan salah satu dari delapan program prioritas Kementerian Agama.

Ketua Panitia, Irfan Sembiring menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah menjadi tulang punggung efektivitas organisasi. Sejalan dengan program prioritas Astaprotas, Kemenag fokus pada digitalisasi tata kelola data dan informasi untuk menciptakan sistem yang terintegrasi, efisien, dan akuntabel.

“Transformasi digital bukan sekadar mengubah pola kerja manual menjadi digital, tetapi juga menyatukan ribuan basis data yang beragam, menyederhanakan aplikasi, dan memastikan keamanan informasi. Ini adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pihak,” ujar Irfan.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Abdul Rouf, menambahkan bahwa koordinasi ini penting untuk memperkuat kerja sama lintas unit. “Saat ini Kementerian Agama memiliki sekitar 2.259 aplikasi yang tersebar di pusat hingga daerah. Jumlah ini justru menyulitkan pengguna. Kita perlu menstandarisasi dan menyederhanakan menjadi sekitar 20 aplikasi agar layanan lebih mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Abdul Rouf menyoroti pentingnya validitas data yang kerap dipertanyakan oleh pihak internal maupun eksternal. Ia menegaskan perlunya strategi bersama untuk menghadirkan data yang valid, serta memberikan penghargaan kepada operator data di daerah yang menjadi garda terdepan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola adalah sebuah keniscayaan. “Ribuan aplikasi yang kita miliki harus divalidasi, distandardisasi, dan diintegrasikan agar mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Kebijakan Satu Data Kementerian Agama adalah langkah strategis untuk memastikan data valid, mutakhir, dan dapat menjadi rujukan kebijakan nasional,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Kemenag tengah mengembangkan SuperApp untuk menyatukan seluruh layanan publik dalam satu platform terpadu yang bisa diakses masyarakat dengan mudah. Di sisi lain, penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) juga menjadi prioritas untuk menjaga keamanan siber dan melindungi data.

Pengelolaan aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pun dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIMANTIK agar seluruh infrastruktur, aplikasi, dan sumber daya TIK tercatat dengan baik dan transparan.

“Digitalisasi ini harus kita jadikan momentum untuk meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat transparansi, dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Tugas ini tidak ringan, tetapi dengan komitmen dan kolaborasi, saya yakin Kemenag mampu menjadi institusi modern, adaptif, dan terpercaya,” tegas Kamaruddin.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola digital yang terintegrasi di seluruh satuan kerja. Standarisasi aplikasi, validasi data, pengembangan SuperApp, hingga penguatan keamanan informasi menjadi isu strategis yang akan terus diupayakan bersama.

Rapat koordinasi ini pun diharapkan mampu menyatukan visi dan langkah seluruh unit kerja Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital yang lebih efisien, transparan, dan dapat dipercaya.


Berita Pusat LAINNYA