Bekasi (Humas Hindu) – Kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari alam. Alam memberikan sumber kehidupan sekaligus menjadi ruang spiritual umat untuk bersyukur kepada Sang Pencipta. Hal inilah yang tercermin dalam pelaksanaan Pujawali ke-61 Pura Agung Tirta Bhuana Bekasi, Minggu (14/9/2025), di mana umat Hindu menegaskan kembali komitmen menjaga keharmonisan alam sebagai bagian dari pelaksanaan dharma.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si., menekankan pentingnya menerapkan prinsip ekoteologi dalam kehidupan beragama umat Hindu. Ekoteologi adalah cara pandang teologis yang menempatkan alam sebagai bagian dari ciptaan Tuhan yang wajib dihormati, dijaga, dan dipelihara.
“Dalam ajaran Hindu, prinsip ekoteologi terwujud melalui konsep Tri Hita Karana, yakni tiga penyebab tercapainya kebahagiaan dan harmoni: parhyangan, pawongan, dan palemahan. Ketiga aspek ini harus dijalankan secara seimbang agar kehidupan umat manusia berjalan selaras dengan dharma,” jelas Prof. Duija.
Pelaksanaan Pujawali menjadi ruang implementasi nyata konsep tersebut. Umat bersembahyang untuk memperkuat hubungan dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, bergotong royong dalam tradisi “Ngayah” untuk mempererat persaudaraan, sekaligus menjaga kebersihan dan kesucian pura beserta lingkungan sekitarnya sebagai wujud penghormatan terhadap alam.

“Jika manusia merusak alam, berarti ia sedang merusak dirinya sendiri. Karena itu, menjaga alam, air, tanah, dan udara adalah bagian dari dharma. Implementasi Tri Hita Karana menuntun kita untuk hidup selaras dengan seluruh ciptaan Tuhan,” tambah Prof. Duija.
Dengan mempraktikkan ekoteologi berbasis Tri Hita Karana, umat Hindu diharapkan semakin sadar bahwa menjaga kelestarian alam adalah bagian dari yadnya, persembahan suci kepada Tuhan. Keharmonisan dengan alam bukan sekadar kewajiban ekologis, tetapi juga kewajiban spiritual yang akan membawa kedamaian bagi umat manusia.
