KARANGASEM (Bimas Hindu) - Upaya menjaga kelestarian alam berbasis nilai spiritual kembali diwujudkan melalui kegiatan penanaman pohon dan aksi bersih lingkungan di kawasan Pura Tap Sai, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Minggu (24/5/2026). Kegiatan bertajuk Green Dharma tersebut menjadi bagian dari implementasi program ekoteologi Hindu yang menekankan harmoni hubungan manusia dengan alam dan Sang Pencipta.
Kegiatan diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali bersama Kantor Kementerian Agama kabupaten se-Bali dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama. Turut hadir Direktur Pendidikan Agama Hindu, Kepala Bidang Urusan Agama Hindu, Kepala Bidang Pendidikan Agama Hindu, unsur Suka Duka Hindu Kanwil Kemenag Bali, serta para penyuluh agama Hindu dari berbagai daerah di Bali.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bali, Dr. I Gusti Made Sunartha dalam sambutannya menegaskan bahwa gerakan penghijauan di kawasan suci menjadi langkah nyata menjaga ruang hijau di Bali di tengah pesatnya pembangunan.
“Kegiatan penanaman pohon ini merupakan langkah positif untuk ikut menjaga ruang-ruang hijau di Bali. Ini juga menjadi bentuk implementasi harmonisasi manusia dengan alam dalam upaya melestarikan lingkungan Bali,” ujarnya.
Ia turut mengapresiasi keterlibatan seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, mulai dari jajaran Kanwil Kemenag Bali hingga Kantor Kementerian Agama kabupaten dan berbagai unsur umat Hindu yang terlibat dalam aksi penghijauan dan pembersihan area pura.
Sementara itu, Kabid Urusan Agama Hindu selaku ketua pelaksana, I Wayan Diadnyana menjelaskan bahwa kegiatan Green Dharma merupakan implementasi nyata konsep ekoteologi Hindu yang berpijak pada ajaran Tri Hita Karana, khususnya aspek Palemahan yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan alam.
“Aksi penanaman pohon ini menjadi bukti nyata kepedulian terhadap pelestarian lingkungan. Dalam konsep Tri Hita Karana, manusia memiliki kewajiban menjaga keseimbangan dan keharmonisan dengan alam sekitar,” katanya.
Menurutnya, konsep ekoteologi mengajarkan bahwa seluruh ciptaan Tuhan harus dipelihara dan tidak dieksploitasi secara berlebihan demi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.
Dirjen Bimas Hindu, Prof I Nengah Duija turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Green Dharma di kawasan Pura Tap Sai. Ia menilai keterlibatan pemangku dan prajuru pura dalam menjaga kelestarian lingkungan merupakan bentuk nyata pengabdian terhadap kawasan suci.
“Kami berharap kawasan Pura Tap Sai tetap lestari, rindang, dan terus berkembang kelestariannya sehingga dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga tumbuhan sebagai bagian dari kehidupan spiritual umat Hindu. Menurutnya, daun, bunga, dan buah memiliki makna penting dalam tradisi persembahyangan Hindu sebagaimana disebutkan dalam Kitab Bhagawad Gita.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penanaman dan penyerahan bibit pohon berupa 50 pohon sandat, 50 pohon cempaka, 25 pohon ketapang, 50 pohon kelapa gading, dan 50 pohon alpukat. Seluruh bibit diserahkan kepada pemangku dan prajuru pura untuk dirawat dan dikembangkan di kawasan suci Pura Tap Sai.
Program Green Dharma sendiri telah berjalan sejak 2024 dan rutin dilaksanakan menjelang hari suci Tumpek Kandang dan Tumpek Wariga. Program tersebut diharapkan terus menjadi gerakan penghijauan kawasan suci di Nusantara, khususnya di Bali.
Kegiatan juga diisi dengan upacara melukat sebagai simbol penyucian diri lahir dan batin serta persembahyangan bersama di Pura Tap Sai. Nuansa spiritual dan semangat kebersamaan terasa kuat sepanjang kegiatan, mencerminkan komitmen umat Hindu dalam menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan alam dan Sang Pencipta sesuai nilai-nilai Tri Hita Karana.
#Bimas Hindu #Kakanwil Kemenag Bali #Ekoteologi #Green Dharma #Zona Integritas