JAKARTA, (BIMAS HINDU) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) melalui Direktorat Pendidikan Hindu menggelar rapat bersama terkait Standar Layanan Pendidikan Hindu bersama para pengelola pasraman, Selasa (21/5/2024).
Rapat tersebut di selenggarakan dengan tujuan untuk mengetahui dan menyepakati bersama standar layanan yang akan dilaksanakan pada setiap tingkat pendidikan Hindu.
"Ini untuk menyepakati standar layanan bersama ini dianggap sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan Hindu mulai dari tingkat Pratama, Adi, Madyama dan Utama," kata Kasubdit Pendidikan Dasar Raditya Dewa Agung Arsana.
Dalam pembahasan rapat tersebut, Agung menilai bahwa terkait standar pelayanan penerbitan surat keputusan tentang izin pendirian dan penyelenggaraan pasraman formal, agar perpanjangan izin penyelenggaraan dihilangkan.
"Untuk ketentuan standar layanan pendirian Widyalaya tingkat SD dan SMP, SMA semua disamakan," katanya.
Sementara itu, Fungsional PTP Ahli Muda Ni Wayan Sukerti mengusulkan bahwa terkait dengan pasraman non formal sebaiknya tidak terlalu banyak ketentuan dalam pendiriannya.
"Karena terkait dengan biaya yang diperlukan, dalam artian pasraman non formal membiayai pasramannya masing masing. Yayasan hanya memberikan bantuan selama 3 tahun berjalan," katanya.
Kasubdit Pendidikan Menengah Putu Suhartama menambahkan, agar layanan disesuaikan dengan juknis. Artinya, tidak ada batasan waktu agar pasraman non formal tidak terlalu mengharapkan bantuan dana dari Ditjen Bimas Hindu
Selanjutnya, rapat tersebut menyepakati, seruluh pengguna layanan dalam menyampaikan persyaratan ke Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Hindu bisa dengan cara datang langsung ke Ditjen Bimas Hindu dan juga bisa melalui email Bimas Hindu.
Selanjutnya, standar pelayanan yang telah disepakati bersama akan dirapikan kembali, dan akan difinalisasi lalu diusulkan ke biro dan akan ditetapkan oleh menteri agama.
Adapun rapat bersama tersebut dihadiri oleh 29 peserta pengelola Pasraman yang berlangsung di ruang virtual zoom, Ditjen Bimas Hindu Lantai 14 Jl. MH Thamrin no 16 Jakarta.