Jakarta (Bimas Hindu) — Guna meningkatkan tata kelola sumber daya manusia dan profesionalisme tenaga pendidik, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI menyelenggarakan Sosialisasi Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui Aplikasi SISTER.
Kegiatan yang menyasar para Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Swasta (PTKHS) di seluruh Indonesia ini diselenggarakan secara daring, Jumat (07/08/2026). Sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi keagamaan Hindu.
Kegiatan dibuka dengan pengarahan dari Direktur Pendidikan Hindu, Prof. I Ketut Sudarsana, yang hadir mewakili Direktur Jenderal Bimas Hindu. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pelaporan BKD tidak boleh dipandang sebatas rutinitas administratif setiap semester.
"Pelaporan BKD adalah wujud nyata pertanggungjawaban profesional seorang dosen dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup aspek pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan penunjang lainnya," tegas Prof. Sudarsana.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa integrasi pelaporan BKD ke dalam aplikasi SISTER merupakan transformasi tata kelola untuk mewujudkan sistem pangkalan data yang terpusat, terdokumentasi dengan baik, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Data BKD di aplikasi SISTER ini sangat krusial karena memegang peranan penting sebagai dasar verifikasi pemenuhan persyaratan pembayaran Tunjangan Profesi Dosen (TPD). Oleh karena itu, ketepatan, kelengkapan, dan disiplin waktu pelaporan harus menjadi perhatian serius dari seluruh dosen," imbuhnya.
Untuk memastikan pemahaman teknis yang komprehensif, sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber pakar, yakni Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Nyoman Suka Ardiyasa, serta Kepala Pusat Karier Dosen IAHN Mpu Kuturan, Putu Edi Sutrisna, M.Pd. Keduanya secara bergantian membedah regulasi kebijakan, mekanisme pengisian, alur validasi, hingga praktik langsung pelaporan BKD agar sesuai dengan ketentuan kementerian.
Melalui bimbingan teknis ini, Ditjen Bimas Hindu berharap terbangun kesepahaman yang solid di antara pimpinan perguruan tinggi, LPM, asesor BKD, operator SISTER, dan para dosen PTKHS di seluruh Indonesia. Kesamaan persepsi ini menjadi kunci pendorong tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan data dosen, serta penguatan tata kelola pendidikan tinggi Hindu yang transparan dan berbasis data.