Undang Stafsus, Kepala Biro Hukum dan Ortala, Bimas Hindu Bahas PMA Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya

Pembahasan Draft Peraturaan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya Kamis 13/04/2023

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu melaksanakan pembahasan Draft Peraturaan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya pada Kamis 13/04/23 bertempat di Wisma Haji Jakarta Pusat.

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija dalam pembukaannya sangat mengapresiasi kegiatan ini serta  bantuan yang diberikan oleh Biro Hukum yang telah terlibat dari awal secara substansial dan teknis yang telah mengawasi dengan baik serta berkontribusi melalui pemikiran yang dituangkan kedalam draft PMA ini.

"Mencermati dari persoalan yang ada pada pendidikan Widyalaya, jalan yang bisa kita tempuh adalah harus mengacu pada Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 dan PP No. 17 Tahun 2010. Turunan dari PP 17 tahun 2010 inilah yang akhirnya menjadikan dasar pembentukan sekolah formal dengan nama Widyalaya" lanjut Duija.

Duija berharap agar di akhir Juni tahun 2023, PMA ini agar sudah bisa ditandatangani dan juga mengingatkan akan permasalahan-permasalahan yang muncul bisa segera diselesaikan.

Senada dengan Dirjen Bimas Hindu, Staf Khusus Menteri Agama Adung Abdul Rochman juga mendukung Pendidikan Widyalaya karena mirip dengan Madrasah.

"Untuk penguatan dibentuknya pendidikan Widyalaya ini, sangat penting dibuatnya roadmap agar menjadi panduan dan acuan dalam pelaksanaan maupun perubahan yang dilakukan dalam mensukseskan suatu program" Jelas Gus Adung.

Pembahasan Draft PMA Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya yang bertujuan menyerap aspirasi dari semua kalangan ini dihadiri oleh Staf khusus Menteri Agama, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ortala, para pakar Hindu dan juga Pejabat Ditjen Bimas Hindu.


Berita Pusat LAINNYA