Lampung Tengah (BIMAS HINDU) – Perjalanan spiritual menuju tempat suci sesungguhnya bukan sekadar langkah fisik untuk memindahkan raga, melainkan upaya luhur untuk menyucikan jiwa dan membentengi akal pikiran dari segala bentuk pengaruh negatif duniawi. Berpijak pada landasan filosofis tersebut, jajaran Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah memadukan kegiatan Wisata Rohani (Tirta Yatra) Lokal dengan Kampanye Pelestarian Situs Budaya dan Kampanye Anti Narkoba pada Kamis (23/07/2026).
Kegiatan edukasi rohani dan sosial yang diinisiasi bersama para Penyuluh Agama Hindu dan Penyuluh Agama Buddha ini dilaksanakan di lingkungan Situs Cagar Budaya Megalitik, Pura Kahyangan Jagat Topeng Puncak Sari, Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah. Langkah strategis ini digagas guna memperkuat pembinaan karakter umat sekaligus menyalakan alarm kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya laten penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan suci yang berlangsung dengan penuh kekhusyukan ini dihadiri oleh berbagai elemen penggerak umat. Turut hadir membaur dalam rangkaian acara tersebut adalah Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kecamatan Selagai Lingga, para tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran pengurus pura, serta umat Hindu setempat. Seluruh elemen masyarakat menyatu dalam persembahyangan bersama, menerima siraman pembinaan keagamaan, serta menyerap edukasi krusial mengenai pentingnya menjaga generasi penerus dari cengkeraman narkoba.
Dalam pencerahannya, Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah, Dewa Gede Raka Ananta, S.Ag., M.Pd.H., menegaskan bahwa Tirta Yatra adalah momentum penyucian diri yang harus diiringi dengan kesadaran sosial.
"Melalui kegiatan suci ini, kita tidak hanya melangkah untuk mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, tetapi juga menyalakan kesadaran kolektif umat, khususnya para generasi muda, untuk menjauhi lembah kelam narkoba. Menjaga kesucian diri dan akal budi dari pengaruh negatif zat adiktif merupakan wujud implementasi nyata dari ajaran Dharma. Ini adalah bentuk tanggung jawab mutlak kita kepada masa depan keluarga, tatanan masyarakat, serta muruah bangsa dan negara," papar Dewa Gede Raka Ananta dengan tegas.
Menambahkan perspektif dari garis depan pembinaan umat, Ketua Penyuluh Agama Hindu, I Ketut Ginada, S.Pd., S.H., menyoroti peran vital penyuluh keagamaan sebagai benteng moral masyarakat di tengah derasnya arus pergaulan bebas.
"Kami akan terus bergerak dan bersinergi memberikan edukasi keagamaan yang membumi dan menyentuh akar permasalahan umat. Nilai-nilai spiritual yang kita tanamkan melalui rumah-rumah ibadah hari ini sejatinya adalah perisai dan benteng moral yang paling tangguh dalam menghadapi berbagai gempuran tantangan sosial, terutama ancaman penyalahgunaan narkoba yang secara senyap mengincar masa depan generasi penerus kita," terang I Ketut Ginada.
Mewakili aspirasi umat di wilayah tersebut, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kecamatan Selagai Lingga memberikan apresiasi mendalam atas inisiatif kolaboratif lintas kelembagaan ini. Ia berharap sinergi harmonis antara Kantor Kementerian Agama, penyuluh agama, pengurus pura, dan masyarakat luas dapat terus dirawat.
"Kami menyambut baik dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang sarat akan makna ini. Selain memperkokoh fondasi spiritual umat melalui persembahyangan, kampanye anti narkoba yang digaungkan di kawasan tempat suci ini menjadi pengingat sakral bagi kita semua agar lingkungan masyarakat senantiasa dijaga kesehatannya, aman, dan terbebas dari jerat penyalahgunaan narkotika yang merusak tatanan kehidupan," tuturnya.
Melalui integrasi antara Tirta Yatra Lokal dan Kampanye Anti Narkoba ini, diharapkan kesadaran umat semakin tergugah untuk menjaga kesucian diri baik secara jasmani maupun rohani. Kegiatan terpadu ini menjadi manifestasi nyata dari nilai-nilai moderasi beragama dan pengabdian tanpa batas dalam mencetak tatanan masyarakat Hindu yang religius, berkarakter kuat, dan bersih dari bahaya narkoba.