Sebelum Menikah, Calon Pengantin di Bangli Dikuatkan Nilai Dharma dan Tanggung Jawab

Bekal sebelum menikah bukan hanya soal persiapan upacara, tetapi juga kesiapan membangun keluarga dengan komunikasi, tanggung jawab, dan nilai Dharma.

Bangli (Bimas Hindu) – Kesiapan membangun rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan persiapan perkawinan, tetapi juga kemampuan pasangan memahami peran, tanggung jawab, serta nilai keagamaan dalam kehidupan keluarga. Hal tersebut menjadi fokus pembinaan calon pengantin (catin) yang dilaksanakan Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli di Kantor Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Kamis (25/9/2026).

Pembinaan diikuti pasangan calon pengantin dan dihadiri unsur pemerintahan desa serta Tim Penggerak PKK Desa Abuan. Materi pembinaan diarahkan untuk memberikan bekal pengetahuan, sosial, mental, dan spiritual sebelum pasangan memasuki kehidupan perkawinan.

Penyuluh Agama Hindu menekankan bahwa perkawinan dalam ajaran Hindu tidak berhenti pada penyatuan dua individu, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan kehidupan berdasarkan Dharma.

“Perkawinan membutuhkan kesiapan untuk menjalankan kewajiban dan tanggung jawab bersama. Karena itu, calon pengantin perlu memahami bahwa kehidupan rumah tangga dibangun melalui komitmen, saling menghormati, dan kesediaan untuk menghadapi persoalan secara bersama,” ujar Penyuluh Agama Hindu dalam pembinaan tersebut.

Selain pemahaman keagamaan, pasangan calon pengantin mendapatkan penguatan mengenai komunikasi dalam keluarga. Kemampuan menyampaikan harapan, mendengarkan pasangan, serta menyelesaikan perbedaan secara terbuka dinilai penting untuk menjaga hubungan suami istri.

“Perbedaan karakter dan cara berpikir merupakan bagian dari kehidupan keluarga. Yang penting adalah bagaimana pasangan membangun komunikasi yang sehat, menghindari sikap saling menyalahkan, dan mencari penyelesaian dengan mengedepankan kesabaran serta musyawarah,” katanya.

Pembinaan juga mengangkat peran keluarga sebagai lingkungan pertama dalam pembentukan karakter. Pasangan suami istri didorong memahami penerapan nilai Tri Kaya Parisudha, yakni berpikir, berkata, dan berbuat yang baik, dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai tersebut menjadi bagian penting dalam membangun suasana keluarga yang mendukung pertumbuhan anak sekaligus menanamkan ajaran Dharma sejak lingkungan terdekat. Dengan demikian, keluarga tidak hanya berfungsi sebagai ruang kehidupan sosial dan ekonomi, tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter dan penguatan spiritual.

Calon pengantin juga dibekali pemahaman mengenai pembagian peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga. Kerja sama antara suami dan istri diperlukan agar berbagai persoalan keluarga dapat dihadapi secara proporsional tanpa mengabaikan hak dan kewajiban masing-masing.

“Rumah tangga yang harmonis tidak terbentuk dengan sendirinya. Ada proses untuk saling memahami, bekerja sama, menjaga kehidupan spiritual, dan menjadikan nilai agama sebagai pedoman ketika mengambil keputusan,” lanjut Penyuluh Agama Hindu.

Dalam pembinaan tersebut, calon pengantin juga diberi ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan mengenai persoalan yang mungkin dihadapi setelah menikah. Pendekatan dialogis ini menjadi bagian dari upaya agar materi yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasangan.

Kehidupan spiritual keluarga turut menjadi perhatian. Pasangan didorong menjaga persembahyangan, aktivitas keagamaan, serta penerapan ajaran Dharma dalam keseharian sebagai bagian dari upaya membangun keluarga Hindu yang sukhinah, harmonis, dan sejahtera.

Pembinaan calon pengantin sekaligus memperkuat peran Penyuluh Agama Hindu dalam memberikan pendampingan kepada umat. Peran tersebut tidak terbatas pada penyampaian pengetahuan keagamaan, tetapi juga mencakup edukasi mengenai kehidupan keluarga dan sosial yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui pembinaan sejak sebelum perkawinan, calon pengantin diharapkan memiliki pemahaman yang lebih matang mengenai kehidupan berkeluarga, termasuk kesiapan menghadapi perbedaan, menjalankan tanggung jawab, serta menjadikan Dharma sebagai landasan dalam membangun rumah tangga.

Kontibutor : I Gusti Kadek Arnawa Putra S.Pd.H


Berita Daerah LAINNYA