Banyuwangi (Bimas Hindu) Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat kualitas layanan Pendidikan Agama Hindu di sekolah dengan meningkatkan kapasitas para pendidik. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembinaan sekaligus penyerahan Surat Tugas kepada 32 Guru Pendidikan Agama Hindu Non-ASN gelombang kedua sebagai bekal menjalankan tugas pada tahun ajaran baru.
Pembinaan yang diselenggarakan melalui Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan keagamaan. Selain memberikan kepastian administrasi melalui Surat Tugas, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat profesionalisme guru dalam menghadapi dinamika dunia pendidikan.
Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Oksan Wibowo, menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kurikulum, tetapi juga oleh dedikasi dan integritas guru sebagai pendidik.
"Menjadi guru merupakan bentuk pengabdian yang mulia. Baik ASN maupun Non-ASN memiliki tanggung jawab yang sama untuk mendidik, membina karakter, serta menjadi teladan bagi peserta didik. Karena itu, jagalah profesionalisme, integritas, dan semangat melayani dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Oksan.
Menurut Oksan, Pendidikan Agama Hindu memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai Dharma, etika, dan pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru harus terus dilakukan agar mampu menjawab tantangan pendidikan yang terus berkembang. Guru yang kompeten akan menghasilkan proses pembelajaran yang lebih berkualitas dan berdampak positif terhadap karakter maupun prestasi peserta didik.
Penyerahan Surat Tugas juga menjadi bentuk kepastian penugasan bagi para Guru Pendidikan Agama Hindu Non-ASN sehingga mereka dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama dalam menjaga keberlangsungan layanan Pendidikan Agama Hindu di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Banyuwangi.
Melalui kegiatan tersebut, para guru didorong untuk terus mengembangkan kompetensi profesional sekaligus memperkuat peran sebagai teladan bagi peserta didik. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga membangun budaya belajar yang positif serta menanamkan nilai-nilai luhur Hindu dalam kehidupan sehari-hari.
Pembinaan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan Guru Pendidikan Agama Hindu Non-ASN dalam mewujudkan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas. Dengan pengabdian, profesionalisme, dan kepastian penugasan, Pendidikan Agama Hindu di Banyuwangi diharapkan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai Dharma.
Kontributor : Yayan Bimantara