Perkuat Filantropi Keagamaan, Sosialisasi BDDN dan Tata Kelola Dana Punia Diperluas di Boyolali

sosialisasi tata kelola Dana Punia modern melalui Badan Dharma Dana Nasional (BDDN)

Boyolali (Bimas Hindu) — Menguatkan ekosistem filantropi keagamaan dan pemberdayaan umat berbasis ajaran Dharma, sosialisasi tata kelola Dana Punia modern melalui Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) diperluas di Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026).

Pengenalan BDDN sebagai lembaga resmi wadah penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran Dana Punia berskala nasional di bawah naungan Ditjen Bimas Hindu menjadi prioritas strategis untuk mentransformasikan tradisi derma keagamaan menjadi kekuatan ekonomi dan sosial yang terstruktur.

Dalam ajaran Hindu, Dana Punia merupakan kewajiban suci (Yadnya) yang berlandaskan pada ketulusan (Lascarya). Pelaksanaannya dipandukan oleh ajaran Atman Tattwa kesadaran bahwa setiap makhluk memiliki percikan suci yang sama sehingga melahirkan empati mendalam untuk membantu sesama. Dana Punia tidak sekadar pemberian materi secara spontan, melainkan instrumen spiritual untuk menyucikan harta benda dan mengurangi keterikatan egoistis (Ahamkara).

Pengelola kegiatan penyuluhan, Rta Wahyu Sri Pamungkas, menegaskan pentingnya pergeseran paradigma pengelolaan Dana Punia dari pola karitatif lokal menuju pengelolaan profesional berkonsep filantropi berkelanjutan.

“Mengenali hakikat Atman menumbuhkan kesadaran bahwa kita adalah satu kesatuan. Kesadaran spiritual ini harus diwujudkan dalam tindakan Dana Punia. Kehadiran BDDN menjadi jawaban agar Dana Punia dari umat tidak habis untuk kebutuhan konsumtif jangka pendek, tetapi dikelola secara transparan dan akuntabel guna mendanai program produktif seperti beasiswa pendidikan, pemberdayaan ekonomi modal usaha, serta pemulihan tempat ibadah,” terang Rta Wahyu Sri Pamungkas.

Melalui sistem digitalisasi terpadu yang diusung BDDN, setiap kontribusi Dana Punia dari masyarakat terdata secara real-time dan diaudit secara berkala. Hal ini memastikan bahwa dana yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada Atiti (penerima yang berhak) dan wilayah yang membutuhkan intervensi sosial keagamaan.

Perluasan edukasi mengenai BDDN ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik (public trust) serta meningkatkan partisipasi aktif umat Hindu dalam membangun kemandirian ekonomi dan kebudayaan nasional berbasis nilai-nilai Dharma.

 

Kontributor: Rta Wahyu Sri Pamungkas, S.Pd.


Berita Daerah LAINNYA