Penguatan Lembaga Bentuk Pelayanan Optimal

Pembimas Hindu I Dewa Made Artayasa Memberikan Pembinaan Kepada Lembaga dan Umat Hindu sragen
Jawa Tengah. Pembimbing Masyarakat Hindu dalam pembinaan Lembaga Agama dan Lembaga Keagamaan Hindu menyampaikan selamat dan sukses untuk pengurus baru, saya berharap agar pengurus yang baru saja dilantik tetapi sudah harus menyusun program kerja agar dapat melaksankan swadharma masing-masing sesuai dengan yang diamanatkan pada Surat Keputusan. Untuk terlaksananya program yang baik maka perlu keterbukaan antara pengurus, jagalah kerukunan dangan baik sehingga umat merasakan kenyamanan. Ada tiga kerangka dasar membangun kerukunan yaitu Toleransi (saling Menghargai), kerjasama (kebersamaan) dan komunikasi (dialog) dengan mengedepankan tika kerangaka kerukunan maka niscaya kita semua akan menjadi damai dan sejahtera. Demikian disampaiakan I Dewa Made Artayasa dalam pembinaan setelah upacara pelantikan PHDI, WHDI dan Peradah Kabupaten Sragen.

Kepala Kantor Kementeria Agama Kabupaten Sragen dalam sambutan yang dibacakan oleh Sunarto, beliau menyampaikan selamat atas kepengurusan Lembaga Agama dan Lembaga Keagamaan Hindu Kabupaten Sragen, harapanya Lembaga Agama dan Lembaga Keagamaan Hindu yang dilantik ini dapat membina umat dan berpedoman pada Tri Kerangaka Kerukunan Umat Beragama, yaitu dengan membangun kerukunan didalam (intern), membangun kerukunan di masyarakat (antar Umat beragama) dan yang terakhir adalah membangun kerukunan dengan Pemerintah.

Ketua Parisada Provinsi Jawa Tengah menyampaikan dalam sambutanya pentingya sebuah penyegaran reorganosasi agar menejemen dan tata kelola dapat sebuah lembaga (Organisasi) dapat berjalan dengan baik. Dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga Parisada Hindu Dharma Indonesia bahwa kepemimpinan dalam lembaga hanya bisa dua kali kepemimpinan, ini dimaksudkan agar regenersai berjalan, kemudian pesan saya agar pengurus yang bar uterus bekerja dengan mengedepankan Tri Kerangaka Kerukunan Umat Beragama, yaitu dengan membangun kerukunan didalam (intern), membangun kerukunan di masyarakat (antar Umat beragama) dan yang terakhir adalah membangun kerukunan dengan Pemerintah. Sebagaimana pesan Kepa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen.

Pelantikan pengurus PHDI, WHDI dan Peradah Kabupaten Sragen adalah dalam usaha tugas  keinginan  luhur dan tulus serta tanggung jawab untuk melayani umat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, damai, dan harmonis yang dilandasi oleh kesadaran spiritual, maka dengan ini umat Hindu berketetapan hati membentuk organisasi Majelis Tertinggi Agama Hindu di Indonesia sebagai wahana pengabdian untuk pelayanan keumatan. ”Wahonogol”

Berita Daerah LAINNYA