Mamuju (Bimas Hindu) — Menginternalisasikan nilai-nilai filosofi keagamaan ke dalam etika profesi penegak hukum agar senantiasa berintegritas dan berkeadilan, pembinaan nilai spiritual berbasis ajaran Karma Yoga digelar di Pura Penataran Mandala Giri Polda Sulawesi Barat, Mamuju, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan pendalaman filosofi ajaran Hindu yang diikuti oleh para personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di lingkungan Polda Sulawesi Barat ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju bersama Pembimbing Keagamaan, Gede Cameng Janardana.
Dalam pemaparannya, pokok bahasan difokuskan pada pengaplikasian filosofi Karma Yoga yakni ajaran untuk melepaskan keterikatan ego pribadi dan mendedikasikan setiap tindakan profesi secara tulus sebagai bentuk pengabdian suci kepada Sang Creator (Ida Sang Hyang Widhi Wasa) serta kemanusiaan.
Pembimbing Keagamaan Kemenag Kabupaten Mamuju, Gede Cameng Janardana, menjelaskan bahwa profesi penegak hukum yang bersentuhan langsung dengan dinamika sosial masyarakat sangat membutuhkan kedalaman filosofi Tri Kaya Parisudha (keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik).
“Seorang anggota Polri tidak hanya membutuhkan kekuatan fisik dan kemampuan teknis, tetapi juga ketahanan filosofis spiritual. Dengan menjadikan Dharma sebagai landasan Karma Yoga, setiap tindakan dinas tidak sekadar menjadi kewajiban kerja, melainkan memiliki nilai ibadah dan pengabdian yang luhur,” ujar Gede Cameng Janardana.
Selain itu, ditanamkan pula ajaran Catur Paramitha yang mencakup Maitri (persahabatan), Karuna (welas asih), Mudita (simpati), dan Upeksa (kebijaksanaan/pengendalian diri) agar mampu membentuk karakter pengayom masyarakat yang bijaksana, objektif, dan berhati dingin dalam mengambil keputusan krusial.
Melalui penguatan nilai-nilai filosofi agama Hindu dalam dunia profesi ini, Kementerian Agama Kabupaten Mamuju terus mendorong transformasi keumatan yang mampu menerjemahkan ajaran kitab suci menjadi tindakan nyata yang membawa manfaat bagi ketertiban dan kedamaian masyarakat.
Kontributor: Gede Cameng Janardana,S.Pd.H