Medan (Bimas Hindu) - Semangat transformasi birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara mendapat penguatan dengan dikukuhkannya Dr. Matha Riswan sebagai Agen Perubahan (Agent of Change) Tahun 2026–2027.
Pengukuhan yang berlangsung pada Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari langkah mendorong perubahan budaya kerja, pengembangan inovasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sebagai Agen Perubahan, Dr. Matha Riswan memiliki peran untuk mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adaptif dan terbuka terhadap inovasi. Peran tersebut mencakup penguatan kolaborasi, keteladanan dalam bekerja, serta mendorong gagasan yang dapat memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan.
Pembimbing Masyarakat Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Elirosa Tarigan menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan kepada Dr. Matha Riswan.
“Pengukuhan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan,” ujar Elirosa.
Menurut Elirosa, Agen Perubahan memiliki posisi strategis dalam membangun kebiasaan kerja yang lebih positif. Perubahan tidak hanya diwujudkan melalui program baru, tetapi juga melalui keteladanan, konsistensi, dan kemampuan mengajak lingkungan kerja bergerak menuju tujuan yang sama.
Dr. Matha Riswan menyampaikan bahwa amanah tersebut akan dijalankan sebagai bagian dari tanggung jawab untuk ikut mendorong perubahan di lingkungan kerja.
“Menjadi Agen Perubahan bukan sekadar sebuah penghargaan, tetapi tanggung jawab untuk terus berinovasi dan menginspirasi. Saya berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan Kementerian Agama yang semakin modern, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Pengukuhan ini juga menempatkan inovasi sebagai salah satu unsur penting dalam reformasi birokrasi. Gagasan perubahan diharapkan tidak berhenti pada individu yang ditetapkan sebagai Agen Perubahan, tetapi dapat berkembang menjadi budaya kerja bersama.
Bagi Bimas Hindu Sumatera Utara, pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi dalam transformasi organisasi sekaligus mendorong pelayanan keagamaan yang semakin responsif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
Perubahan birokrasi pada akhirnya tidak hanya diukur dari hadirnya inovasi, tetapi dari sejauh mana perubahan tersebut mampu memperbaiki proses kerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan semangat kolaborasi, peran Agen Perubahan diharapkan dapat menjadi penggerak bagi lahirnya budaya kerja yang lebih dinamis, profesional, dan berorientasi pada pelayanan.
Kontributor : I Made Juni saputra