Tak Sekadar Tempat Ibadah, Sanggar Pamujan Socokangsi Disiapkan Jadi Ruang Pembinaan Umat

PHDI Jatinom dan Penyuluh Agama Hindu membahas pembentukan kepengurusan Sanggar Pamujan Socokangsi sebagai ruang pembinaan umat.

Klaten (Bimas Hindu) Sanggar Pamujan Socokangsi, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, disiapkan tidak sekadar sebagai tempat pelaksanaan kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai ruang bersama untuk membangun kebersamaan, membina generasi muda, dan menjaga keberlangsungan nilai-nilai Dharma di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Klaten, Ardika Narasuastika, saat bersama Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Jatinom menggelar rapat koordinasi pembentukan kepengurusan Sanggar Pamujan Socokangsi, Selasa (11/8/2026) malam. Pertemuan berlangsung di kediaman Sumardi, Gambiran, Krajan, Jatinom, Klaten.

Ardika mengatakan keberadaan Sanggar Pamujan memiliki peran strategis dalam mendukung pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat. Menurutnya, fungsi Sanggar Pamujan perlu dikembangkan agar keberadaannya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

“Sanggar Pamujan bukan hanya tempat untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga ruang untuk membangun kebersamaan, membina generasi muda, dan menjaga keberlangsungan nilai-nilai Dharma di tengah masyarakat,” tutur Ardika.

Pandangan tersebut sejalan dengan dorongan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI agar Pura maupun tempat ibadah Hindu tidak hanya dipandang sebagai tempat pelaksanaan ritual keagamaan. Tempat ibadah juga diharapkan dapat menjadi ruang pembinaan umat dan kegiatan sosial kemasyarakatan yang memperkuat kebersamaan serta kehidupan umat di lingkungannya.

Dalam konteks tersebut, pembentukan kepengurusan Sanggar Pamujan Socokangsi menjadi langkah awal untuk menata pengelolaan sekaligus menyusun program kegiatan secara lebih terarah. Rapat koordinasi membahas struktur organisasi, pembagian tugas, serta program kerja yang akan dilaksanakan ke depan.

Ketua PHDI Kecamatan Jatinom, Sumardi, mengatakan pembentukan kepengurusan diperlukan agar Sanggar Pamujan memiliki arah pengelolaan yang jelas dan mampu menjalankan fungsi pembinaan umat secara berkelanjutan.

“Pembentukan kepengurusan Sanggar Pamujan ini menjadi langkah awal untuk membangun wadah bersama yang lebih terarah, sehingga kegiatan keagamaan dan pembinaan umat di Socokangsi dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkap Sumardi.

Menurut Sumardi, keberadaan Sanggar Pamujan diharapkan dapat menjadi wadah bersama bagi umat untuk menjalankan kegiatan keagamaan sekaligus memperkuat hubungan antarmasyarakat. Dengan kepengurusan yang terbentuk dan program kerja yang disusun secara matang, berbagai kegiatan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terencana.

Sanggar Pamujan Socokangsi juga memiliki ruang untuk dikembangkan sebagai tempat pembinaan generasi muda. Kegiatan keagamaan dapat berjalan beriringan dengan pembinaan nilai-nilai Dharma, penguatan kebersamaan, serta aktivitas sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penguatan fungsi tempat ibadah tersebut menjadi penting karena kehidupan keagamaan tidak berdiri sendiri. Nilai-nilai Dharma perlu hadir dan dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui interaksi sosial, pembinaan keluarga, pendidikan generasi muda, dan kepedulian terhadap lingkungan masyarakat.

Melalui pembentukan kepengurusan dan penyusunan program kerja yang matang, Sanggar Pamujan Socokangsi diharapkan tumbuh sebagai wadah pembinaan umat yang aktif, inklusif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, Sanggar Pamujan tidak hanya menjadi tempat umat melaksanakan kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang bersama untuk membangun kebersamaan dan menjaga keberlangsungan nilai-nilai Dharma di tengah masyarakat.

Kontributor : Ardika Narasuastika, S.Pd


Berita Daerah LAINNYA