Gianyar, Bali (Bimas Hindu) Kehadiran Kementerian Agama Kabupaten Gianyar melalui kegiatan ngayah pada rangkaian piodalan di Pura Hyang Api, Desa Adat Kelusa, Kecamatan Payangan, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Ngayah tersebut menghadirkan pementasan Gegindeman dan Bondres sebagai media penyampaian pesan keagamaan Hindu yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Pementasan yang disaksikan ratusan krama itu tidak hanya menjadi hiburan dalam rangkaian piodalan, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan nilai-nilai agama Hindu dengan cara yang ringan dan mudah diterima masyarakat. Pendekatan melalui seni sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan tradisi dan budaya Bali.
Bendesa Adat Kelusa, I Nyoman Suarka, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kemenag Gianyar yang ikut ngayah di tengah masyarakat. Menurut Suarka, pemanfaatan seni membuat pesan-pesan keagamaan lebih mudah diterima oleh krama.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenag Gianyar yang telah hadir dan ngayah dalam rangkaian piodalan ini. Melalui seni, nilai-nilai agama dapat disampaikan dengan ringan dan sangat mudah diterima oleh masyarakat kami,” ungkap I Nyoman Suarka.
Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan keagamaan tidak selalu harus hadir dalam bentuk pembinaan formal. Keterlibatan langsung melalui ngayah juga dapat menjadi cara untuk membangun kedekatan dengan umat sekaligus menghadirkan nilai agama dalam ruang budaya yang sudah hidup di tengah masyarakat.
Grup seni Gegindeman Kemenag Gianyar melaksanakan ngayah di Pura Hyang Api pada Sabtu (5/9/2026). Pementasan memadukan Gegindeman dan Bondres yang digunakan sebagai medium untuk menyisipkan pesan-pesan Dharma kepada masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, Kemenag Gianyar berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan kebutuhan dan karakter masyarakat. Seni tidak hanya dipertahankan sebagai warisan budaya, tetapi juga dimanfaatkan sebagai media edukasi keagamaan yang dapat menjangkau umat lintas generasi.
Kontributor :A. A. Gde Apsara DS.