Bangli (Bimas Hindu) — Dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis, berkualitas, dan berlandaskan ajaran agama, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangli melalui tim Penyuluh Agama Hindu memberikan pembinaan kepada tiga pasangan Calon Pengantin (Catin) di Kecamatan Kintamani, Jumat (31/7/2026).
Pembinaan ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Hindu Kemenag Bangli, yakni I Wayan Sudiawan, I Nengah Sudira, dan I Wayan Arimadi. Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan bimbingan perkawinan berkelanjutan (Bimwin) yang digagas Kementerian Agama untuk mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki kesiapan lahir, batin, mental, dan spiritual yang memadai.
Meskipun pembinaan kali ini difokuskan pada kelompok kecil yang terdiri dari tiga pasang calon pengantin, kegiatan tetap berjalan efektif. Pendekatan yang digunakan bersifat komunikatif dan interaktif, sehingga setiap peserta memperoleh pendampingan yang intensif, leluasa berkonsultasi, dan mampu memahami materi secara mendalam.
Dalam paparannya, para penyuluh menitikberatkan pada makna perkawinan dalam ajaran Hindu sebagai Wiwaha Samskara (sakramen suci perkawinan). Materi yang diberikan mencakup hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang sehat, manajemen konflik rumah tangga, serta implementasi nilai-nilai Tri Hita Karana sebagai landasan keharmonisan hubungan dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan), sesama manusia, dan alam semesta.
"Perkawinan dalam ajaran Hindu merupakan Wiwaha Samskara yang memiliki makna suci dan sakral. Melalui pembinaan ini, kami berharap calon pengantin mampu membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, serta menjadikan ajaran agama sebagai pedoman utama mewujudkan keluarga bahagia dan bertanggung jawab. Keluarga yang dibangun di atas nilai-nilai Dharma akan menjadi fondasi lahirnya generasi yang berkarakter dan berkualitas," tegas I Nengah Sudira dalam dialog interaktifnya bersama para peserta.
Melalui kegiatan pembinaan yang berkesinambungan ini, Kemenag Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan bimbingan keagamaan yang berdampak langsung di tengah masyarakat.
Diharapkan, setiap calon pengantin Hindu memiliki fondasi mental dan spiritual yang matang sebelum mengarungi bahtera rumah tangga, sehingga mampu membentuk keluarga Sukhinah (sejahtera/bahagia) yang berdaya tahan tinggi dan menjadi teladan bagi lingkungannya.
Kontributor: I Made Sudiana