Dirjen Bimas Hindu Terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran DIPA Kemenag Tahun 2021

Tri Handoko Seto Menerima DIPA Kemenag 2021
Hari ini Kamis (0312) secara resmi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 diserahkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan diterima oleh Unit Eselon I selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Kementerian Agama.

Penyerahan Dipa secara simbolis diserahkan kepada Sekjen Kemenag yang kemudian dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas dan launching E-Planning 2.0. 

Kementerian Agama tahun 2021 mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 66.961.386.822.000,-  dan dari besaran anggaran tersebut khusus anggaran Ditjen Bimas Hindu yang diterima langsung Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto mendapat anggaran sebesarnya Rp. 803.751.045.000,-. 

Menteri Agama pada arahanya menekankan agar anggaran ini benar-benar dapat direalisasikan secara maksimal dan tidak boleh ada kebocoran anggaran sekecil apapun. Satker diwarning akan dievaluasi jika tidak mampu melaksanakan penyerapan sesuai harapan dan akan digantikan kepada satker yang dipandang mampu.

Dalam kesempatan tersebut Menag juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi VIII yang selama ini telah menjadi mitra Kemenag dalam peningkatan layanan kehidupan umat beragama. AWWA

Berita Pusat LAINNYA