Perkuat Sinergi Lintas Sektor: Bimas Hindu Optimalkan Dana Punia untuk Penanggulangan Kemiskinan

Sosialisasi Dharma Dana dan Sinergi Penanggulangan Kemiskinan

JAKARTA (Bimas Hindu) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi Dharma Dana dan Sinergi Penanggulangan Kemiskinan secara daring melalui platform Zoom Meeting (10/9/2026). 

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Ditjen Bimas Hindu, penyuluh keagamaan, serta lembaga terkait ini menghadirkan narasumber dari Bappenas, Kementerian Sosial (Kemensos), Biro Perencanaan Kementerian Agama, dan Badan Darma Dana Nasional (BDDN). 

Dalam sambutannya Direktur Urusan Agama Hindu, Ida Bagus Ketut Drana Arimbawa, menyampaikan bahwa Ditjen Bimas Hindu mendapat mandat penting dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem dan peningkatan mutu pendidikan umat Hindu. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional menuju Visi Indonesia Emas 2045. 

"Fokus pembinaan dan pengentasan kemiskinan ekstrem diprioritaskan pada kelompok binaan penyuluh, calon pengantin remaja/pranikah, serta keluarga prasejahtera (prasukinah). Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, dimulai dari unit keluarga, sangat krusial untuk menekan angka kemiskinan dan mencegah stunting," ujar Drana Arimbawa. 

Perwakilan Bappenas, Didik Darmanto, mengungkapkan bahwa potensi modal sosial dan budaya berbagi masyarakat Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia. Dana sosial keagamaan, seperti Dana Punia dalam ajaran Hindu, hadir bukan untuk menggantikan APBN/APBD, melainkan memperkuat serta melengkapi program intervensi pemerintah. 

Bappenas bersama Kemenag menginisiasi integrasi data filantropi keagamaan melalui Satu Data Sosial Keagamaan yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna menjamin penyaluran bantuan yang tepat sasaran, akuntabel, dan transparan. 

Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Kemensos, Cecep Sulaiman, memaparkan strategi penanggulangan kemiskinan berbasis tiga klaster: pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan sosial, serta penurunan kantong kemiskinan. Kemensos menekankan pentingnya peran penyuluh di lapangan untuk mengedukasi dan mengubah mindset penerima manfaat agar lebih mandiri dan produktif. 

Dari pihak BDDN, Ni Wayan Hana Pertiwi menjelaskan komitmen BDDN sebagai lembaga tata kelola Dana Punia yang transparan dan akuntabel. Berdasarkan PMA Nomor 4 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis Nomor 42 Tahun 2025, BDDN terus mengalirkan bantuan melalui enam pilar utama, meliputi beasiswa pendidikan, bantuan keagamaan, kesejahteraan pandita, bantuan sosial kemanusiaan, penguatan organisasi Hindu, hingga pemberdayaan ekonomi umat. 

Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh I Wayan Budiantara selaku moderator, para peserta dari daerah mendiskusikan mekanisme pengajuan bantuan, koordinasi BDDN daerah dengan PHDI, serta integrasi data dana punia di tingkat wilayah. 

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ditjen Bimas Hindu berharap para penyuluh dan stakeholder keagamaan di seluruh Indonesia dapat bertindak sebagai influencer literasi keagamaan dan penggerak utama dalam mengoptimalkan pengelolaan Dana Punia demi kesejahteraan umat secara merata.


Berita Pusat LAINNYA