DENPASAR (Bimas Hindu) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI menyelenggarakan Pelatihan Kelompok Binaan Penyuluh Agama Hindu Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali (11/9/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta perwakilan kelompok binaan penyuluh agama Hindu se-Kota Denpasar ini digelar sebagai langkah strategis memperkuat literasi keagamaan berbasis teknologi digital, sekaligus mendorong kemandirian kelompok binaan dalam menjalankan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Hadir membuka kegiatan secara resmi Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, Ida Made Pidada Manuaba, didampingi Kepala Subdirektorat Penyuluhan, I Putu Alit Tinggal Yasa.
Dalam laporannya, Kasubdit Penyuluhan I Putu Alit Tinggal Yasa menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Ditjen Bimas Hindu Nomor 28/KPA/2026 tertanggal 3 September 2026.
"Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menuntut adaptasi dalam penyampaian pesan-pesan keagamaan. Pelatihan ini memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM agar mampu memanfaatkan media digital dalam menghasilkan konten keagamaan yang inklusif, edukatif, dan informatif," ujar Alit.
Alit menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan praktis media digital peserta, memperkuat sinergi komunikasi antara penyuluh dan kelompok binaan, serta mendorong kemandirian kelompok binaan di masyarakat.
Mewakili Dirjen Bimas Hindu, Sekretaris Ditjen Bimas Hindu Ida Made Pidada Manuaba menegaskan pentingnya posisi kelompok binaan sebagai mitra strategis pemerintah untuk mengatasi tantangan ketimpangan rasio jumlah penyuluh dengan jumlah umat di lapangan.
Dalam arahannya, Sesditjen Bimas Hindu turut memaparkan program strategis Rumah Bina Keluarga Sukina (RBKS) yang berfokus pada empat pilar utama: pembinaan remaja, pembinaan calon pengantin, pembinaan keluarga menikah, serta penanganan keluarga bermasalah.
"Pembinaan keluarga tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menyentuh persoalan sosial, kesehatan, ekonomi, dan ketahanan keluarga. Lewat program RBKS yang disinergikan bersama Kemenkes dan BKKBN, Bimas Hindu berkomitmen mendukung program prioritas nasional seperti pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan kultural, hingga penanganan angka perceraian," tegas Ida Made Pidada Manuaba.
Sesditjen Bimas Hindu juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola data pernikahan keumatan agar penyusunan kebijakan pembinaan keluarga dapat semakin tepat sasaran. Di tengah langkah efisiensi anggaran Kementerian Agama, Ditjen Bimas Hindu terus berkomitmen mengoptimalkan program pembinaan di tingkat akar rumput demi mewujudkan masyarakat Hindu yang harmonis, mandiri, dan sejahtera.