JAKARTA (Bimas Hindu) – Menindaklanjuti komitmen Kementerian Agama RI dalam mempercepat penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu menggelar Rapat Sosialisasi Pendaftaran PPG Pendidikan Agama Hindu Tahun 2026 secara daring via Zoom Meeting (11/9/2026).
Langkah ini sejalan dengan arahan Panitia Nasional PPG Kementerian Agama RI yang memastikan alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk pelaksanaan PPG Daljab 2026. Hal ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme guru.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala Bidang (Kabid), Pembimbing Masyarakat Hindu seluruh Indonesia, operator dan admin SIMPATIKA, serta para guru Pendidikan Agama Hindu dari berbagai daerah.
Dalam arahannya, Direktur Pendidikan Hindu Prof. I Ketut Sudarsana menegaskan bahwa PPG jangan hanya dipandang sebagai prosedur administratif untuk memperoleh sertifikat pendidik atau tunjangan profesi semata. Lebih dari itu, PPG merupakan ruang penting untuk memperkuat kompetensi, profesionalisme, serta memperbarui metode pembelajaran agama Hindu sesuai perkembangan zaman.
"Guru Pendidikan Agama Hindu adalah ujung tombak pendidikan. Sebaik apa pun kurikulum yang kita susun, semuanya akan berhadapan langsung dengan peserta didik melalui peran guru. Tugas guru tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membentuk karakter serta menanamkan nilai-nilai Dharma, kejujuran, kedisiplinan, dan toleransi," tegas Prof. Sudarsana
Guna menyukseskan pelaksanaan PPG 2026, Ditjen Bimas Hindu memberikan perhatian serius terhadap beberapa aspek krusial:
- Akurasi Data SIMPATIKA: Operator dan admin SIMPATIKA diimbau untuk memvalidasi data guru secara cermat. Perbaikan data harus segera dilakukan tanpa menunggu pembukaan pendaftaran agar tidak ada guru yang terkendala masalah teknis.
- Pendampingan di Daerah: Kabid dan Pembimas Hindu diminta memberikan pendampingan aktif. Keterbatasan akses informasi di beberapa daerah harus diatasi agar seluruh guru mendapatkan hak dan kesempatan yang sama.
- Kesiapan Mental dan Pembelajaran Berkelanjutan: Para calon peserta PPG diharapkan tidak hanya menyiapkan berkas administrasi, tetapi juga meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap teknologi, Artificial Intelligence (AI), dan media sosial dalam menghadirkan pembelajaran yang menarik berbasis nilai agama dan budaya luhur.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, disampaikan beberapa ketentuan penting terkait pendaftaran PPG tahun 2026 yaitu sasaran peserta dikhususkan untuk Guru Pendidikan Agama Hindu (baik yang bertugas di Widyalaya maupun Sekolah Umum). Guru mapel umum di Widyalaya direncanakan baru dapat mengikuti PPG pada tahun 2027. Persyaratan Utama dalam mengikuti PPG ini ialah Memiliki Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai guru dengan TMT maksimal 31 Desember 2025. Kuota Nasional yang tersedia pada PPG 2026 adalah sebanyak 750 guru dan Mekanisme Pendaftarannya melalui aplikasi SIMPATIKA yang akan dibuka secara resmi setelah Ditjen Bimas Hindu menerbitkan Surat Edaran (SE) Pendaftaran PPG 2026.
Melalui sosialisasi ini, Ditjen Bimas Hindu berharap seluruh jajaran dari pusat hingga daerah memiliki kesatuan pemahaman dan langkah. Hal ini penting agar tidak ada guru potensial yang gagal mengikuti PPG hanya karena persoalan perbedaan informasi, kekurangan dokumen, atau data yang belum diperbarui.