Ditjen Bimas Hindu Mempunyai Tugas Merumuskan Dan Melaksanakan Kebijakan

Denpasar (DBH) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi di bidang Bimbingan Masyarakat Hindu.

Tugas tersebut secara rill direalisasikan dengan melaksanakan program bantuan dan program kegiatan yang salah satunya adalah program kegiatan dibidang pendidikan Tinggi, pesan Ketua Panitia Desak Putu Sri Astiti saat memberikan laporan ketua panitia dalam acara Pertemuan Pejabat Ditjen Bimas Hindu dengan Pengelola Perguruan Tinggi Agama Hindu di Denpasar, (28/4).

Pertemuan kali ini dikuti oleh seluruh Perguruan Tinggi Agama Hindu Negeri dan Swasta. Hadir dalam pembukaan Direktur Pendidikan IB. Gede Subawa dan Kasubdit Pendidikan Tinggi Made Sutrisna.

Tema kegiatan ini yaitu Melalui Pertemuan Pejabat Ditjen Bimas Hindu Dengan Pengelola Perti Agama Hindu Kita Selaraskan Persepsi Dalam Membangun Perguruan Tinggi Yang Berdaya Guna Saing.

Acara ini menjadi sangat penting dan diharapkan agar pertemuan ini mampu menggali strategi-strategi, terobosan untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi di kacah Nasional maupun Internasional, tutup Ketua Panitia. (pp)

Berita Pusat LAINNYA