Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun

Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun

Jakarta — Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tahun 2025 mencapai angka 77,89, skor tertinggi sejak survei ini pertama kali dilakukan pada 2015. Capaian tersebut merupakan hasil Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilaksanakan Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia.

Hasil survei diumumkan dalam kegiatan Refleksi 2025 dan Proyeksi 2026 bertema Toward a Loving Future Ummah di Jakarta, Selasa (22/12/2025). Acara ini dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, jajaran pejabat Eselon I dan II Kemenag, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa peningkatan indeks kerukunan umat beragama harus dimaknai sebagai panggilan moral, bukan sekadar capaian statistik. Menurutnya, agama perlu hadir sebagai kompas moral yang membimbing masyarakat di tengah perubahan sosial, teknologi, dan budaya yang berlangsung cepat.

“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Menag.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa kerukunan umat beragama didefinisikan sebagai kondisi hubungan antarumat yang toleran, setara dalam menjalankan agama, serta memiliki kebersamaan dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 tercatat sebesar 77,89 dan berada dalam kategori tinggi. Ini merupakan skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” kata Ali Ramdhani.

Survei ini menggunakan tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Toleransi berkaitan dengan sikap menerima dan menghormati perbedaan keyakinan, kesetaraan menyangkut pandangan bahwa semua warga memiliki hak dan kewajiban yang sama, sementara kebersamaan diartikan sebagai tindakan saling bekerja sama dan berbagi manfaat dalam kehidupan bersama.

Dari hasil survei, dimensi toleransi mencatat skor tertinggi, yakni 88,82. Dimensi kesetaraan berada pada angka 79,35, sementara dimensi kebersamaan mencapai 65,49. Dimensi toleransi menjadi penopang utama kerukunan umat beragama, sedangkan kebersamaan dinilai masih perlu penguatan, terutama dalam partisipasi lintas komunitas dalam kehidupan sosial.

Ali Ramdhani menambahkan, survei dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui wawancara tatap muka kepada 13.836 responden yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling with quota. Survei dilaksanakan pada September hingga November 2025 dengan margin of error ±0,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Secara historis, indeks KUB menunjukkan tren fluktuatif sejak 2015. Nilai indeks tercatat 75,36 pada 2015, 75,47 pada 2016, turun menjadi 72,27 pada 2017 dan 70,90 pada 2018, kemudian naik kembali hingga mencapai puncaknya pada 2025.

Selain IKUB, Kementerian Agama juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 dengan skor 84,61 yang masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini terdiri atas dua dimensi, yakni sosial dan individual. Dimensi sosial memperoleh skor 82,00, sementara dimensi individual mencapai 87,21.

Menurut Ramdhani, kegiatan Refleksi dan Proyeksi Tahunan menjadi momentum strategis untuk memastikan seluruh program Kementerian Agama ke depan disusun berbasis data. Berbagai indeks kehidupan keagamaan digunakan sebagai instrumen evaluasi kebijakan agar layanan dan program keagamaan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Melalui indeks-indeks ini, kita dapat mengetahui gambaran kondisi masyarakat secara objektif sehingga kebijakan yang disusun lebih tepat sasaran,” pungkasnya.


Berita Pusat LAINNYA