Komisi VIII DPR Serap Aspirasi Daerah dan Salurkan Bantuan Keagamaan di Bali

Komisi VIII DPR RI hadir langsung di Buleleng, Bali

Buleleng (Bimas Hindu) - Komisi VIII DPR RI mengawal pelaksanaan program pemerintah di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial melalui kunjungan kerja reses di Bali. Dalam rangkaian kunjungan tersebut, bantuan sarana dan prasarana keagamaan senilai Rp1,92 miliar disalurkan, disertai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi 5.000 siswa madrasah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan, kunjungan kerja reses menjadi sarana bagi DPR untuk memantau pelaksanaan program pemerintah sekaligus menyerap aspirasi pemerintah daerah. Temuan dan masukan dari daerah akan menjadi bahan pembahasan bersama kementerian dan lembaga mitra kerja dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap program yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Berbagai temuan dan masukan dari setiap kunjungan kerja, termasuk kunjungan kerja reses kali ini, akan menjadi catatan dan bahan bahasan pada saat pelaksanaan rapat kerja di DPR nanti bersama para menteri,” ujar Singgih, Jumat (9/10/2026).

Ia juga membuka kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan persoalan dan kebutuhan daerah yang berkaitan dengan lingkup tugas Komisi VIII DPR RI. Aspirasi tersebut menjadi bagian penting dalam menilai kesesuaian pelaksanaan program pemerintah dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di lapangan.

Penyaluran bantuan sarana dan prasarana keagamaan serta PIP bagi siswa madrasah menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap layanan keagamaan dan keberlanjutan pendidikan. Namun, efektivitas program tidak hanya ditentukan oleh penyaluran bantuan, melainkan juga oleh ketepatan sasaran dan manfaat yang diterima masyarakat.

Singgih menjelaskan, kunjungan kerja reses merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 20A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. Dalam lingkup Komisi VIII, fungsi tersebut mencakup bidang agama, penyelenggaraan haji dan umrah, jaminan produk halal, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak.

Melalui peninjauan dan penyerapan aspirasi di daerah, Komisi VIII berupaya memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program pemerintah sekaligus menghimpun bahan evaluasi untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Masukan tersebut menjadi dasar untuk mengidentifikasi persoalan pelaksanaan program dan mendorong agar kebijakan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Berita Pusat LAINNYA