Mahasabha IV PSN: Meneguhkan Nilai Kesucian dan Etika Kepinanditaan

Mahasabha IV Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) meneguhkan komitmen menjaga kesucian, memperkuat etika kepinanditaan, dan melestarikan keluhuran seni sakral.

Denpasar (Bimas Hindu) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Prof. I Nengah Duija memberikan pembekalan dan arahan penting dalam rangkaian Pembukaan Mahasabha IV Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) yang diselenggarakan di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKPSDM Provinsi Bali, Jalan Hayam Wuruk, Renon, Denpasar, Kamis (15/10/2026).

​Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 15 hingga 18 Oktober 2026 ini, diadakan untuk menentukan arah kebijakan strategis serta keberlanjutan kepengurusan PSN periode mendatang. Pembukaan acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali, Dr. I Wayan Koster, MM., serta dihadiri oleh jajaran pengurus PSN Pusat dan pimpinan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

​Dalam paparannya bertajuk “Kesucian dalam Kepinanditaan Hindu”, Prof. I Nengah Duija menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai keagamaan dan penyucian diri di tengah peradaban modern. Ia menekankan bahwa penyucian dalam kehidupan Hindu merupakan proses yang tidak pernah berhenti.

​"Siklus penyucian dalam ajaran dan kehidupan Hindu berlangsung secara berkesinambungan, baik dalam skala kecil maupun besar. Nilai sakral tidak sekadar berfungsi untuk mengisi ruang ritual, melainkan setiap ruang itu sendiri pada dasarnya telah mengandung substansi kesucian," ujar Prof. I Nengah Duija.

​Lebih lanjut, Dirjen Bimas Hindu menjelaskan bahwa kesucian batin seorang pinandita menjadi fondasi utama dalam memimpin ritual keagamaan. Menurutnya, kesucian tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari melalui pengendalian diri.

​"Kesucian sejati dicapai oleh mereka yang mampu membebaskan diri dari nafsu serta berjuang menjaga kemurnian batin. Manusia memiliki peran sentral dalam memelihara dan mewujudkan kesucian tersebut lewat pola pikir, perkataan, dan perbuatan nyata," tegasnya.

​Selain kesucian batin, Prof. I Nengah Duija juga mengingatkan pentingnya menjaga keluhuran seni sakral dari komersialisasi dan penyalahgunaan pementasan di luar konteks keagamaan. Ia meminta para pinandita dan pemangku untuk memegang teguh norma adat serta kode etik yang berlaku.

​"Pengelolaan dan pementasan seni sakral wajib memegang teguh lima pilar utama: tata cara prosesi (proses), arena pementasan (ruang), ketepatan momen (waktu), kemurnian pelaku seni (pregina), dan konteks upacara. Seni sakral tidak boleh dipentaskan di luar konteks ritual keagamaan demi menjaga keluhuran nilainya," tandasnya.

​Melalui pembekalan ini, Mahasabha IV PSN diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan organisasi yang memperkokoh peran pemangku dan pinandita dalam merawat keharmonisan umat Hindu di seluruh penjuru Nusantara.


Berita Pusat LAINNYA