Denpasar (BIMAS HINDU) - Membangun kerukunan di tengah keberagaman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kebutuhan bersama dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan saling menghargai. Di tengah tantangan era digital yang rentan memunculkan polarisasi dan intoleransi, semangat persaudaraan lintas iman menjadi fondasi penting untuk menjaga persatuan bangsa. Nilai inilah yang terus diperkuat melalui kegiatan Peluk Indonesia sebagai ruang kebersamaan, dialog, dan penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kepala Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Wayan Diadnyana, menghadiri kegiatan Peluk Indonesia (Beda Iman Saling Menguatkan) yang turut dihadiri Wakil Menteri Agama Republik Indonesia serta Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Provinsi Bali, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Vihara Buddha Sakyamuni ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat toleransi, moderasi beragama, dan kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Peluk Indonesia tidak hanya bersifat seremonial, namun juga menjadi aksi nyata dalam menjawab tantangan polarisasi dan intoleransi digital yang kerap muncul di media sosial. Melalui dialog, kebersamaan, dan penguatan nilai moderasi beragama, kegiatan ini diharapkan mampu mempererat persaudaraan lintas iman.
Secara filosofis, kata “Peluk” mengandung makna mendalam tentang penerimaan, perlindungan, dan kasih sayang. Nilai tersebut menjadi simbol bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk saling mendukung dan menguatkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kebersamaan dan saling menghormati perlu terus dirawat, terutama di era digital saat ini. Dengan mengedepankan dialog dan rasa persaudaraan, masyarakat diharapkan mampu menciptakan ruang sosial yang damai, harmonis, dan bebas dari intoleransi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama serta memperkuat nilai-nilai persatuan di tengah keberagaman Indonesia, sejalan dengan semangat moderasi beragama yang terus digaungkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.