Jakarta (BIMAS HINDU) – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, Prof. I Nengah Duija ditemani Sekretaris Ditjen Bimas Hindu, Direktur Urusan Agama Hindu, dan Kasubdit Pendidikan Tinggi Ditjen Bimas Hindu, memberikan tanggapan usai menghadiri pembukaan Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Meneguhkan Dharma Agama dan Dharma Negara untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang Adil, Beradab, dan Inklusif” ini menjadi momentum penting bagi PHDI dalam memantapkan arah organisasi menjelang pelaksanaan Mahasabha mendatang.
Dirjen Bimas Hindu dalam wawancaranya menyampaikan bahwa berbagai topik yang akan dibahas dalam Pesamuhan Agung kali ini merupakan isu-isu strategis yang membutuhkan kajian mendalam dan masukan konstruktif dari berbagai pihak.
“Beberapa topik yang dibahas sangat penting, perlu kajian dan masukan. Harapannya, keputusan yang dihasilkan dari Pesamuhan Agung ini dapat disampaikan pada Mahasabha mendatang,” ujar Prof. I Nengah Duija.
Lebih lanjut, Dirjen menegaskan pentingnya sinergi antara PHDI dan Ditjen Bimas Hindu dalam membangun umat dan bangsa.
“PHDI sebagai mitra pemerintah tentu akan terus kami dukung. Program-program Parisada juga diharapkan selaras dengan program Bimas Hindu. Kemitraan ini menjadi wadah untuk berkolaborasi, terutama dalam pembangunan umat manusia di bidang teoekologi dan pendidikan,” jelasnya.
Beliau menambahkan bahwa hasil-hasil Pesamuhan Agung diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap arah kebijakan umat Hindu di Indonesia, sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk memperkuat moderasi beragama dan ekoteologi Hindu di berbagai lini kehidupan.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bimas Hindu juga memberikan tanggapan terkait fenomena ulah pati atau bunuh diri yang belakangan menjadi perhatian publik di Bali. Beliau menegaskan bahwa dalam konteks teologi Hindu, tindakan bunuh diri bertentangan dengan nilai-nilai dharma.
“Dalam konteks teologi, bunuh diri dilarang oleh semua agama. Ini bukan semata persoalan psikologis individu, tetapi juga fenomena sosial di mana nilai-nilai kehidupan sosial dalam masyarakat mengalami keterasingan,” ungkapnya.
Beliau menyampaikan terdapat beberapa faktor yang dapat memicu tindakan bunuh diri, di antaranya terisolasinya norma sosial, ketidakmampuan menghadapi perubahan sosial yang cepat, hingga anomali sosial yang menyebabkan hilangnya kepercayaan antarindividu.
“Perubahan sosial yang terlalu cepat kadang tidak diimbangi dengan kesiapan mental yang kokoh. Akibatnya, seseorang merasa tidak berguna lagi dalam hidupnya. Selain itu, anomali sosial yang menyebabkan hilangnya rasa percaya terhadap lingkungan sekitar menjadi sangat berbahaya,” jelas Duija.
Lebih lanjut, Prof. I Nengah Duija mengajak seluruh pihak, terutama umat Hindu di Bali, untuk memperkuat kembali nilai-nilai sosial, moral, dan spiritual berbasis teoekologi sebagai solusi untuk menyeimbangkan perubahan zaman.
“Bali perlu mampu membalikkan situasi ini melalui pendekatan normatif, sosial, dan teologis. Kajian-kajian dalam Pesamuhan Agung ini diharapkan dapat melahirkan gagasan baru tentang bagaimana mengatasi fenomena sosial seperti ini,” pungkasnya.
Pesamuhan Agung PHDI 2025 menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga keagamaan dan pemerintah, sekaligus wadah refleksi terhadap nilai-nilai dharma dalam menjawab tantangan sosial umat Hindu di tengah dinamika modernitas.