Denpasar (Humas Hindu) Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) kembali melangkah maju dalam memperkuat tata kelola pendidikan Hindu di Indonesia. Melalui kegiatan Uji Publik Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya, Ditjen Bimas Hindu mengajak para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan regulasi tersebut (13/11/2025).
Acara yang berlangsung di Aula Rektorat Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, di antaranya Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kemenag Imam Syaukani, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Sesditjen Bimas Hindu Ida Made Pidada Manuaba, Direktur Pendidikan Hindu I Ketut Sudarsana, serta Kabid Pendidikan Agama Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Bali I Made Subawa.
Hadir pula perwakilan Gubernur Bali, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Bupati/Wali Kota se-Bali, Majelis Desa Adat (MDA), pimpinan perguruan tinggi keagamaan Hindu, organisasi kepemudaan Hindu, pengelola Widyalaya, serta komunitas guru dan akademisi Hindu.
Fokus uji publik kali ini adalah pembahasan penambahan klausul tentang penegerian Widyalaya, langkah penting untuk memperkuat eksistensi pendidikan Hindu di Indonesia.
Dalam sambutan tertulis Gubernur Bali I Wayan Koster, yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I.G.A.K. Kartika Jaya Saputra, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kemenag atas perhatian dan prakarsa terhadap tata kelola pendidikan Hindu.
“Uji publik ini mencerminkan semangat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyusunan kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh langkah ini karena sejalan dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Penegerian Widyalaya, menurutnya, bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan upaya menjaga jati diri, martabat, dan spiritualitas umat Hindu di tengah arus perubahan global.
Dalam arahannya, Imam Syaukani selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kemenag menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara dua satuan pendidikan Hindu: Pasraman dan Widyalaya.
“Pasraman adalah akar tradisi yang sudah sangat kuat. Jangan sampai kebijakan ini membuat pasraman ditinggalkan. Keduanya harus hidup berdampingan dimana Pasraman tetap eksis dan Widyalaya harus terus berinovasi,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar tim Ditjen Bimas Hindu segera merumuskan hasil masukan publik ini untuk kemudian diajukan ke Kementerian Hukum guna proses harmonisasi. Imam menambahkan bahwa pada tahun akademik 2026–2027, Widyalaya Negeri ditargetkan sudah mulai menerima peserta didik baru.
Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija dalam arahannya menegaskan bahwa perubahan PMA ini merupakan langkah strategis menuju sistem pendidikan Hindu yang modern, inklusif, dan berbasis nilai-nilai dharma.
“Perubahan PMA ini bukan sekadar revisi regulasi, melainkan komitmen moral kita untuk memastikan pendidikan Hindu hadir sebagai ruang pembentukan karakter luhur, spiritualitas mendalam, dan kecerdasan intelektual yang utuh,” ujar Prof. Duija.
Lebih lanjut, Prof. Duija menyampaikan bahwa arah kebijakan pendidikan Hindu ke depan harus berorientasi pada transformasi nilai dan karakter, bukan hanya pada aspek administratif atau kelembagaan. Pendidikan Hindu harus menjadi instrumen penting dalam membangun peradaban bangsa yang berlandaskan dharma, moralitas, dan kebijaksanaan hidup.
“Kita ingin Widyalaya menjadi lembaga pendidikan Hindu yang berkarakter, unggul, dan berdaya saing global, tanpa kehilangan akar budaya dan nilai dharma. Di sinilah pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkeadaban,” lanjutnya.
Prof Duija sangat berharap Uji Publik ini tidak hanya berhenti pada tataran wacana, tetapi menjadi momentum refleksi bersama untuk menegaskan arah pendidikan Hindu ke depan dari pendidikan yang sekadar mengajar, menuju pendidikan yang benar-benar menumbuhkan nilai dan kebijaksanaan hidup.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Hindu I Ketut Sudarsana menambahkan bahwa pada bulan Januari 2026, Ditjen Bimas Hindu akan membentuk Tim Analisis Kebutuhan Widyalaya serta menyusun Rencana Induk Pengembangan Widyalaya sebagai dasar pengajuan pendirian Widyalaya Negeri.
“Kita akan lakukan pemetaan dan pemilahan Widyalaya yang layak dinegerikan. Ini adalah pondasi kuat bagi masa depan pendidikan Hindu di Indonesia,” ujarnya.
Kegiatan uji publik ini juga menghadirkan Prof. Dr. I Made Arya Utama, S.H., M.Hum. dan Dr. Drs. I Gusti Made Ngurah, M.Si. sebagai narasumber utama. Mereka menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan lokal serta mendorong penguatan kapasitas kelembagaan Widyalaya agar mampu bersaing dalam ekosistem pendidikan nasional.
Acara berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan, diakhiri dengan diskusi terbuka dan penjaringan masukan publik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Ditjen Bimas Hindu berharap program penegerian Widyalaya dapat menjadi tonggak penting dalam penguatan ekosistem pendidikan Hindu yang inklusif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi, sekaligus menjaga nilai-nilai luhur keagamaan yang menjadi roh pendidikan Hindu di Nusantara.