Semarang (BIMAS HINDU) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI menggelar kegiatan Fun Walk bertajuk “Gas Pencatatan Nikah” di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (28/09/2025). Acara ini dihadiri Dirjen Bimas Islam, Staf Ahli Kemenag, Eselon 1 atau 2 lingkungan Kemenag, Gubernur Jawa Tengah yang diwakilkan oleh Asisten 1, perwakilan Kapolda Jawa Tengah, jajaran pimpinan ormas keagamaan, serta masyarakat Semarang. Turut hadir pula Sekretaris Ditjen Bimas Hindu yang mewakili Dirjen Bimas Hindu sebagai wujud dukungan dan harmonisasi antar direktorat di Kementerian Agama.

Dalam sambutannya, Direktur KUA dan Keluarga Sakinah menegaskan bahwa pencatatan nikah tidak hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak. “Gas Nikah lahir dari realita sosial yang mengkhawatirkan, di mana masih banyak status perkawinan yang belum tercatat. Kondisi ini berisiko menghilangkan hak anak, termasuk hak waris dan identitas. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bahwa pencatatan nikah adalah fondasi penting dalam membangun keluarga yang sakinah,” ungkapnya.
Acara juga dimeriahkan dengan pembagian hadiah menarik, termasuk undian umrah bagi peserta yang beruntung.
Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dalam arahannya sekaligus membuka acara menekankan pentingnya pencatatan pernikahan sebagai bagian dari ketahanan keluarga. “Pencatatan nikah adalah langkah nyata untuk memastikan hak-hak keluarga terlindungi. Bagi yang sudah menikah, catatkan secara resmi demi keberlangsungan hak keluarga. Bagi yang belum menikah, jika sudah siap lahir batin, menikahlah untuk menyempurnakan separuh agama. Dari keluarga, kita bangun Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan risiko nikah siri atau pernikahan tanpa pencatatan resmi, mulai dari minimnya perlindungan hukum, kesulitan administrasi, hingga masalah hak waris, hak asuh anak, dan potensi dampak psikologis pada keluarga.
Kegiatan Fun Walk ini disambut antusias masyarakat Jawa Tengah. Melalui langkah sederhana namun penuh makna, “Gas Pencatatan Nikah” diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menghadirkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah, sekaligus membangun bangsa yang lebih kuat.