Yudisium Hasil Penilaian Beban Kerja Dosen PTKH Swasta Semester Ganjil 2025/2026 Digelar Secara Daring

Yudisium Hasil Penilaian Beban Kerja Dosen PTKH Swasta Semester Ganjil 2025/2026 Digelar Secara Daring

Jakarta (Bimas Hindu) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Hindu menggelar Yudisium Hasil Penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu Swasta (PTKHS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pemenuhan kewajiban tridharma perguruan tinggi oleh dosen di lingkungan PTKHS. Selain itu, yudisium juga bertujuan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas akademik dosen melalui evaluasi yang lebih terstruktur dan seragam.

Pelaksanaan penilaian BKD ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dengan Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan terkait penyelenggaraan penilaian beban kerja dosen PTKHS.

Kegiatan dimoderatori oleh Kasubdit Pendidikan Tinggi Keagamaan Hindu, Putu Jaya Adyana Widhita. Dalam laporan yang disampaikan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Nyoman Suka Ardiyasa, disebutkan bahwa sebanyak 57 dosen mengikuti penilaian BKD pada periode ini.

“Penilaian dilakukan oleh empat asesor dengan pembagian berdasarkan rumpun keilmuan masing-masing dosen,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dari total peserta tersebut terdapat 22 dosen dengan jabatan akademik Asisten Ahli dan 35 dosen berjabatan Lektor. Berdasarkan hasil penilaian, seluruh peserta dinyatakan lulus, meskipun terdapat sejumlah catatan dari asesor sebagai bahan perbaikan kinerja ke depan.

Rektor IAHN Mpu Kuturan, Prof. I Gede Suwindia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara Ditjen Bimas Hindu dengan IAHN Mpu Kuturan dalam pelaksanaan penilaian BKD berjalan dengan baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala teknis di lapangan.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah perbedaan rentang periode semester di masing-masing PTKHS sehingga waktu pelaksanaan penilaian menjadi tidak seragam. Karena itu, pihaknya berharap Ditjen Bimas Hindu dapat menyusun pedoman yang mampu menyeragamkan periode pelaksanaan BKD di seluruh PTKHS.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan pedoman terkait tugas tambahan dosen serta peningkatan kualitas publikasi ilmiah dosen. Menurutnya, publikasi pada jurnal terakreditasi SINTA maupun jurnal internasional perlu terus didorong, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban BKD.

Dirjen Bimas Hindu Prof. I Nengah Duija, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menegaskan bahwa penilaian BKD dosen PTKHS secara seragam ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan.

“Ke depan perlu disusun pedoman yang jelas agar pemenuhan beban kerja dosen di perguruan tinggi negeri maupun swasta dapat berjalan seragam dan tidak terjadi kesenjangan dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa peningkatan jenjang karier dosen serta kualifikasi pendidikan di lingkungan PTKHS masih berjalan relatif lambat. Oleh karena itu, catatan dari para asesor dalam penilaian BKD perlu disampaikan kepada para dosen sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

Menurutnya, langkah ini penting agar tidak muncul anggapan bahwa tunjangan sertifikasi hanya dipandang sebagai bantuan semata, melainkan sebagai penghargaan atas pemenuhan kewajiban tridharma perguruan tinggi oleh dosen.

Selanjutnya, rapat yudisium dipimpin oleh Direktur Pendidikan Hindu, Prof. I Ketut Sudarsana. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa tunjangan profesi dosen PTKHS pada tahun 2026 mengalami peningkatan yang signifikan.

Seiring dengan peningkatan tersebut, penilaian BKD juga akan diperketat guna memastikan pemenuhan kewajiban akademik dosen secara optimal. Melalui mekanisme penilaian yang lebih terstruktur dan seragam, diharapkan profesionalitas dosen PTKHS semakin meningkat dan berdampak pada kualitas pendidikan tinggi keagamaan Hindu di Indonesia.


Berita Pusat LAINNYA