Malang, Jawa Timur (Bimas Hindu) Kondisi cuntaka setelah melahirkan tidak seharusnya membuat seorang ibu dipandang negatif atau dijauhkan dari lingkungan sosial. Cuntaka merupakan kondisi ketidaksucian ritual yang bersifat sementara, bukan hukuman ataupun akibat dari perbuatan dosa. Pemahaman tersebut menjadi fokus penyuluhan agama Hindu kepada anggota WHDI Desa Kesamben, Kabupaten Malang, Rabu (9/9/2026).
Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Yuliati, menjelaskan bahwa kelahiran anak merupakan sebuah anugerah. Karena itu, aturan mengenai cuntaka perlu dipahami secara utuh agar tidak berkembang menjadi stigma terhadap perempuan yang baru melahirkan.
“Cuntaka bukanlah hukuman, bukan pula tanda seseorang berdosa. Cuntaka merupakan keadaan kesucian ritual yang bersifat sementara. Melalui kebersihan, pengendalian diri, doa, dan penyucian sesuai dresta setempat, umat kembali melaksanakan kehidupan keagamaan dengan penuh kesadaran dan keharmonisan,” ujar Yuliati.
Menurut Yuliati, ibu yang baru melahirkan justru membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan selama menjalani masa pemulihan. Selain persoalan ritual, kondisi fisik dan psikologis ibu pascamelahirkan juga perlu diperhatikan.
Pemahaman tersebut menjadi penting agar cuntaka tidak diterjemahkan sebagai alasan untuk mengucilkan seorang ibu. Dalam pelaksanaannya, umat juga diajak mempertimbangkan prinsip desa, kala, patra, dan dresta, yakni penyesuaian terhadap tempat, waktu, keadaan, serta tradisi yang berlaku di lingkungan masing-masing.
Penyuluhan juga menekankan bahwa kesucian dalam ajaran Hindu tidak hanya berkaitan dengan aspek ritual. Kebersihan diri dan lingkungan, ketenangan pikiran, pengendalian diri, kasih sayang, serta perilaku yang baik turut menjadi bagian dari penyucian lahir dan batin.
Setelah masa cuntaka berakhir, penyucian ritual dapat dilakukan melalui panglukatan atau bentuk penyucian lainnya sesuai petunjuk pemangku, sulinggih, maupun tradisi setempat.
Pembinaan yang berlangsung di Gedung Pasraman Widya Saraswati, Kecamatan Ngajum, tersebut juga memberi ruang bagi anggota WHDI Desa Kesamben untuk berdiskusi dan membagikan pengalaman mengenai praktik keagamaan yang berlaku di lingkungan masing-masing.
Melalui pemahaman yang lebih utuh tentang cuntaka, umat diajak melihat ibu pascamelahirkan dengan pendekatan yang lebih bijak dan manusiawi. Aturan ritual tetap dijalankan sesuai tradisi, namun pada saat yang sama kondisi ibu perlu dihormati dan didukung sebagai bagian dari proses pemulihan setelah melahirkan.