Palangka Raya (Bimas Hindu) – Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah bersama LPP RRI Palangka Raya melakukan evaluasi pelaksanaan Program Mimbar Keagamaan Hindu di Ruang Kerja Bimas Hindu Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah, Selasa (28/7/2026). Evaluasi dilakukan untuk meninjau efektivitas pelaksanaan siaran sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyampaian informasi dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat Hindu.
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, I Made Adnyana. Evaluasi merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama dengan LPP RRI di tingkat pusat, yang kemudian diimplementasikan melalui kerja sama antara Kanwil Kementerian Agama dan stasiun RRI di daerah.
I Made Adnyana menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap persiapan siaran, pelaksanaan di studio, hingga penilaian setelah program disiarkan. Menurutnya, setiap tahapan memiliki peran penting untuk menjaga kualitas materi dan efektivitas penyampaian pesan keagamaan kepada masyarakat.
"Ada beberapa tahapan yang kita lakukan dalam koordinasi dan evaluasi, yaitu pra siaran, teknis pelaksanaan, serta evaluasi pasca siaran. Semua tahapan ini menjadi bagian penting agar program berjalan sesuai tujuan," ujar Made.
Pada tahap pra siaran, pembahasan difokuskan pada penyusunan jadwal penyiaran serta penugasan penyuluh agama Hindu yang akan menjadi narasumber. Selain itu, kerangka materi atau naskah dharma wacana ditelaah terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebijakan pembinaan keagamaan dan isu-isu strategis, termasuk moderasi beragama serta tema-tema yang berkaitan dengan hari suci Hindu seperti Nyepi, Galungan, dan Saraswati.
Koordinasi juga dilakukan bersama RRI Palangka Raya terkait aspek teknis penyiaran. Pembahasan mencakup kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), penyesuaian format acara, durasi siaran, hingga pemanfaatan unsur pendukung seperti kidung atau bhajan yang relevan dengan tema pembahasan.
Tahap berikutnya adalah evaluasi pasca siaran yang dilakukan secara berkala oleh Bimas Hindu sebagai bagian dari pembinaan penyuluh agama. Penilaian meliputi penguasaan materi Tattwa, Susila, dan Acara, kemampuan komunikasi, intonasi penyampaian, serta respons masyarakat terhadap materi yang disampaikan melalui radio. Hasil evaluasi tersebut juga menjadi salah satu indikator capaian kinerja penyuluh agama Hindu.
Made Adnyana menegaskan bahwa evaluasi rutin diperlukan agar Program Mimbar Keagamaan terus memberikan manfaat bagi umat Hindu sekaligus mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat.
"Melalui evaluasi ini kami ingin memastikan Program Mimbar Keagamaan tetap berjalan secara berkelanjutan dan terus menjadi media penyiaran nilai-nilai keagamaan Hindu yang memberikan manfaat bagi umat, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah," katanya.
Program Mimbar Keagamaan merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPP RRI dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembinaan keagamaan melalui media penyiaran. Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, kualitas materi, penyampaian pesan, serta koordinasi antarlembaga diharapkan terus meningkat sehingga program dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif.