Klungkung (Bimas Hindu) — Memperkuat pelestarian nilai kesucian tempat ibadah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis budaya, pengembangan Desa Wisata Nyalian sebagai destinasi wisata religi berbasis kearifan lokal resmi diluncurkan di Wantilan Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan peluncuran kemajuan desa wisata ini diinisiasi oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Nyalian berkolaborasi dengan Tim Pelaksana Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Law Student Creativity Community (LSCC) Fakultas Hukum Universitas Udayana, serta didukung penuh oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung.
Dukungan keagamaan diwujudkan melalui penguatan tata kelola administrasi dan legalitas rumah ibadah, termasuk fasilitasi rekomendasi Tanda Daftar Pura (TDP) bagi objek wisata religi seperti Pura Tirta Tadah Uwuk, Pura Pucak Sari, dan Pura Tirta Harum Satria Taman Bali.
Atas peran aktif dalam penguatan tata kelola tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dianugerahi penghargaan piagam sertifikat kemitraan dalam pelaksanaan program PPK Ormawa LSCC 2026.
Pembimbing Keagamaan Kemenag Kabupaten Klungkung, Ayu Putri Suryaningrat, menegaskan bahwa pengembangan pariwisata kerohanian wajib berjalan seiring dengan penjagaan nilai etika, kesucian tempat ibadah, serta norma kemasyarakatan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong potensi desa dengan tetap mempertahankan nilai-nilai agama dan budaya. Keberadaan tempat suci, tradisi keagamaan, serta nilai sejarah dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata religi dengan tetap mengedepankan kesucian dan etika tempat ibadah,” ujar Ayu Putri Suryaningrat.
Perwakilan Tim PPK Ormawa LSCC Universitas Udayana, Laksmi Septiani, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan pariwisata ini diperkuat melalui Program MENYALA yang mencakup lima pilar utama, yakni Nyalian Legal Wisata, Nyalian Mandala, Nyalian Berdaya, Nyalian Sadar Usaha, dan Nyalian Digitour.
“Desa Nyalian menyimpan potensi wisata yang beragam, mulai dari potensi alam, budaya, hingga sejarah. Kehadiran program ini bertujuan mengoptimalkan tata kelola kepariwisataan sehingga mampu memberikan dampak peningkatan kunjungan wisatawan dan kesejahteraan masyarakat,” terang Laksmi Septiani.
Inovasi kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian nyata dari implementasi Asta Protas Kemenag RI, khususnya pada pilar Pemberdayaan Rumah Ibadah, Layanan Keagamaan Berdampak, serta Digitalisasi Tata Kelola demi menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan lestari.
Kontributor: I Putu Wisnawa Jaya Antika, Ni Made Ari Rismaya Dewi