Lombok Barat (Bimas Hindu) – Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu Kanwil Kemenag Provinsi NTB melakukan pendampingan terhadap proses pengajuan legalitas Pratama Widyalaya Dharma Shanti melalui kegiatan monitoring dan sosialisasi di TK/PAUD Dharma Shanti, Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut difokuskan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan perizinan lembaga pendidikan keagamaan Hindu telah memenuhi ketentuan sebelum diajukan kepada instansi berwenang.
Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Bimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi NTB, I Gede Suberata, didampingi Kasi Bimas Hindu Kabupaten Lombok Barat beserta jajaran dan Ketua Tim Pendidikan Keagamaan Hindu, Pande Putu DT. Rombongan diterima oleh kepala sekolah, tenaga pendidik, pengurus lembaga, dan perwakilan orang tua peserta didik.
Fokus pembahasan diarahkan pada kesiapan lembaga dalam mengajukan izin operasional dan tanda daftar sebagai lembaga pendidikan keagamaan Hindu. Tim juga menelaah kelengkapan dokumen administrasi serta memberikan pendampingan terhadap tahapan yang masih perlu disempurnakan sebelum proses pengajuan dilanjutkan.
Kepala Bidang Bimas Hindu Provinsi NTB, I Gede Suberata, mengatakan legalitas menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan sebuah lembaga pendidikan. Menurutnya, pemenuhan aspek administrasi akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pengembangan lembaga pada masa mendatang.
"Lembaga pendidikan yang memiliki legalitas akan lebih mudah berkembang karena seluruh penyelenggaraan pendidikannya memiliki dasar hukum yang jelas. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan sehingga proses pengajuan dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Selain melakukan verifikasi administrasi, tim juga meninjau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di kelas. Hasil monitoring menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan selaras dengan standar layanan pendidikan keagamaan Hindu.
Pande Putu DT, selaku Ketua Tim Pendidikan Keagamaan Hindu, menjelaskan bahwa pembinaan tidak berhenti pada proses perizinan, tetapi juga mencakup peningkatan tata kelola lembaga.
"Administrasi yang tertib harus diikuti dengan peningkatan kualitas pengelolaan dan pembelajaran. Keduanya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun lembaga pendidikan keagamaan Hindu yang profesional," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Hindu Kabupaten Lombok Barat menegaskan pihaknya akan terus mendampingi TK/PAUD Dharma Shanti hingga seluruh proses administrasi dapat diselesaikan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pengelola lembaga agar setiap persyaratan yang dibutuhkan dapat dipenuhi. Pendampingan ini merupakan bagian dari pelayanan Kementerian Agama kepada lembaga pendidikan keagamaan Hindu," katanya.
Monitoring tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Bimas Hindu NTB dalam mendorong tertib administrasi lembaga pendidikan keagamaan Hindu. Dengan terpenuhinya seluruh persyaratan, TK/PAUD Dharma Shanti diharapkan dapat melanjutkan proses menjadi Pratama Widyalaya, sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dalam menyelenggarakan pendidikan serta memperluas akses pembinaan bagi peserta didik Hindu di Lombok Barat.