Medan (Bimas Hindu) - Penguatan kelembagaan rumah ibadah menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan. Berangkat dari semangat tersebut, pengurus Shri Muniandi Kuil mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara untuk berkonsultasi mengenai proses pendaftaran rumah ibadah kepada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Selasa (7/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai prosedur administrasi, kelengkapan dokumen, hingga mekanisme pengajuan yang harus dipenuhi agar proses pendaftaran dapat berjalan sesuai regulasi. Selain itu, dialog juga membahas pentingnya penguatan kelembagaan rumah ibadah sebagai bagian dari pelayanan keagamaan yang tertib dan berkelanjutan.
Ketua Tim Urusan Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Komang Agus Aryawan, mengatakan bahwa pencatatan rumah ibadah secara resmi memiliki nilai strategis karena berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan kelembagaan umat Hindu.
"Pendaftaran rumah ibadah bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Proses ini menjadi dasar dalam membangun kelembagaan yang tertib sehingga pelayanan, pembinaan, dan pengembangan rumah ibadah dapat dilakukan secara lebih terarah. Kami menyambut baik langkah pengurus Shri Muniandi Kuil yang aktif berkonsultasi sejak awal," ujarnya.
Menurut Komang, Kanwil Kementerian Agama melalui Bimas Hindu terus mendorong pengurus rumah ibadah untuk memanfaatkan layanan konsultasi agar setiap tahapan pengajuan dapat dipersiapkan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan pengurus Shri Muniandi Kuil mengaku memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai proses pendaftaran setelah berdiskusi langsung dengan jajaran Bimas Hindu. Penjelasan tersebut dinilai menjadi bekal penting dalam melengkapi seluruh persyaratan sebelum berkas diajukan.
Audiensi tidak hanya membahas aspek administratif, tetapi juga memperkuat komunikasi antara Bimas Hindu dan pengelola rumah ibadah. Kolaborasi ini menjadi modal penting dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin responsif, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan umat.