Pengumuman Pemenang Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2017

Foto Pengumuman Pemenang Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Kabupaten/Kota se-Bali Tahun 2017
Diskusi terkait hasil penilaian juri atas masing-masing peserta Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2017 telah selesai dilaksanakan tepat waktu. Tiga aspek utama yang dinilai dari masing-masing keluarga yaitu aspek administrasi, aspek lingkungan dan aspek sosial. Diskusi tersebut menghasilkan pemenang/juara lomba yang selanjutnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali. Menindaklanjuti hal tersebut, Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali kemudian mengundang seluruh pemenang Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2017 (6 keluarga) dan juga 3 keluarga yang belum beruntung diwakili oleh Kepala Seksi Urusan Agama Hindu Kantor Kementerian Agama masing-masing pada hari Senin, 18 September 2017 untuk hadir bersama-sama di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali.

Kepala Seksi Pemberdayaan Umat Bidang Urusan Agama Hindu (I Ketut Sudiana, S,Ag, M.Ag) membacakan pemenang/juara Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2017. Berikut ini merupakan daftar keluarga yang telah ditetapkan sebagai pemenang/juara Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Tahun 2017.

    Keluarga dr. I Ketut Wenten (Utusan Kabupaten Buleleng) ditetapkan sebagai Juara I dengan jumlah nilai 1.435.
    Keluarga I Wayan Beratha, S.Pd (Utusan Kabupaten Gianyar) ditetapkan sebagai Juara II dengan jumlah nilai 1.412
    Keluarga Drs. I Made Putu Kawi Suardana, M.Pd (Utusan Kabupaten Karangasem) ditetapkan sebagai Juara III dengan jumlah nilai 1.359.
    Keluarga I Made Sutama, S.Pd (Utusan Kota Denpasar) ditetapkan sebagai Juara Harapan I dengan jumlah nilai 1.302.
    Keluarga I Ketut Widiana (Utusan Kabupaten Bangli) ditetapkan sebagai Juara Harapan II dengan jumlah nilai 1.295.
    Keluarga I Gusti Ngurah Dwipa Wiyasa (Utusan Kabupaten Jembrana) ditetapkan sebagai Juara Harapan III dengan jumlah nilai 1.293.

Sebelum menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba, Kepala Bidang Urusan Agama Hindu (I Made Jendra, S.Pd, M.Si) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali (I Nyoman Lastra, S.Pd, M.Ag) secara berurutan memberikan sambutan atas telah terselenggaranya kegiatan penilaian sampai dengan pengumuman pemenang Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun 2017. Beliau berdua tentu menyambut baik atas terselenggaranya lomba ini. Komitmen untuk membangun keluarga yang rukun dan terencana sebagaimana yang telah disepakati bersama pada saat melaksanakan perkawinan harus terus dibina secara bersama-sama antara suami dengan istri dengan sebaik-baiknya. Karena keluarga yang rukun dan terencana merupakan pondasi untuk bisa menjadi sebuah negara yang kuat.

Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah merupakan suatu kegiatan yang sebaiknya tidak ditunda ataupun diundur setiap tahunnya karena kegiatan ini baik untuk mendorong semangat keluarga Hindu untuk dapat menjadi keluarga yang bahagia, sejahtera dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi dewasa ini kita dihadapkan pada era globalisasi dan era kecanggihan teknologi. Beliau berharap setiap keluarga mampu mempergunakan dan memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan baik. Jangan sampai keberadaan alat teknologi dan komunikasi ini justru menjadi pemicu masalah apalagi sampai menyebabkan perpecahan dalam keluarga. Bahkan yang terburuk sampai menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Istilah Jatu Karma yang dimiliki masing-masing orang dalam kehidupan ini jangan sampai diingkari di kemudian hari. Hindari gaya perkawinan yang belakangan ini sering mencuat ke permukaan, yaitu kawin cerai.

Kepada seluruh pemenang/juara diberikan hadiah berupa piala, piagam dan uang pembinaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali tentang Penetapan Pemenang/Juara Pemilihan Keluarga Sukinah pada Bidang Urusan Agama Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017. Juara I nantinya akan diikutsertakan pada Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah Tingkat Nasional pada tahun mendatang.

Dengan terlaksananya Lomba Pemilihan Keluarga Sukinah diharapkan akan semakin banyak muncul keluarga Hindu, utamanya di Provinsi Bali, yang terdorong untuk menjadi keluarga sukinah, keluarga yang bahagia, sejahtera dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat. (ts)

Berita Daerah LAINNYA