Bangli (Bimas Hindu) Kementerian Agama terus memperkuat peran penyuluh sebagai garda terdepan pelayanan yang memberi dampak langsung bagi umat. Di Kabupaten Bangli, Penyuluh Agama Hindu Kemenag Bangli mendampingi prajuru subak untuk memperkuat tata kelola kelembagaan agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Pembinaan dilaksanakan kepada prajuru subak di Pura Ulun Suwi, Pura Pucak Sari, dan Pura Dugulan, Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, Kamis (13/8/2026).
Dalam pembinaan tersebut, penyuluh memberikan pendampingan terkait berbagai aspek administrasi kelembagaan, mulai dari penataan struktur kepengurusan, pendataan anggota, pencatatan kegiatan, surat-menyurat, hingga kelengkapan dokumen administrasi sesuai kebutuhan subak.
Tertib administrasi menjadi salah satu fondasi penting agar kelembagaan subak dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Tata kelola yang baik juga diharapkan dapat memperkuat keberlangsungan subak sekaligus meningkatkan manfaat kelembagaan bagi anggota dan masyarakat.
Prajuru Subak I Wayan Gunarta mengapresiasi pendampingan yang diberikan Penyuluh Agama Hindu Kemenag Bangli. Menurut Gunarta, pembinaan tersebut memberikan manfaat konkret bagi prajuru dalam membenahi pengelolaan kelembagaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Penyuluh Agama Hindu Kemenag Bangli yang telah memberikan pendampingan dan arahan. Pembinaan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menata administrasi dan meningkatkan tata kelola subak agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab,” ungkap Gunarta.
Selain administrasi, pendampingan juga diarahkan pada penguatan nilai-nilai dharma, gotong royong, kebersamaan, dan ngayah yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Hindu Bali. Dengan demikian, penguatan subak tidak hanya menyentuh aspek organisasi, tetapi juga nilai-nilai yang selama ini menjadi fondasi kehidupan bersama.
Melalui pendampingan tersebut, Penyuluh Agama Hindu Kemenag Bangli mendorong prajuru untuk menerapkan hasil pembinaan secara berkelanjutan sehingga pengelolaan subak semakin tertib, mandiri, dan akuntabel.
Pembinaan ini sekaligus menjadi wujud Kemenag Berdampak melalui kehadiran penyuluh yang menyentuh kebutuhan konkret masyarakat. Peran penyuluh tidak berhenti pada pembinaan keagamaan, tetapi turut mendorong penguatan kelembagaan dan pemberdayaan umat agar manfaat pelayanan Kementerian Agama semakin dirasakan di tengah masyarakat.
Kontributor : I Made Sudiana