Gianyar (Bimas Hindu) — Kementerian Agama Kabupaten Gianyar terus memperluas jangkauan program Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) hingga ke tingkat akar rumput. Berbeda dari bimbingan perkawinan pada umumnya, Kemenag Gianyar mengintegrasikan pendampingan keagamaan dengan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pasangan yang akan membina rumah tangga.
Langkah kolaboratif ini diwujudkan melalui pendampingan langsung oleh Penyuluh Agama Hindu Kemenag Gianyar, Ida Bagus Putu Wiadnyana Manuaba, bersama Satgas Anti Narkoba, I Made Marjana. Pembinaan ini dilaksanakan merangkaikan dengan prosesi ritual Sudi Wadani di Banjar Kawan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Senin (31/8/2026).
Penyuluh Agama Hindu Kemenag Gianyar, Ida Bagus Putu Wiadnyana Manuaba, menjelaskan bahwa pembekalan pranikah berbasis ajaran tattwa, susila, dan acara sangat krusial agar pasangan muda memiliki fondasi mental dan spiritual yang kokoh.
"Pernikahan dalam ajaran Hindu bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan prosesi suci. Melalui layanan RBKS, kami hadir memastikan calon pengantin memiliki pemahaman utuh mengenai hak dan kewajiban berumah tangga. Kehadiran Satgas Anti Narkoba juga menjadi penguat agar keluarga yang dibentuk tangguh dan terbebas dari ancaman barang haram," tegas Ida Bagus Putu Wiadnyana Manuaba.
Nilai strategis kegiatan ini terlihat dari solidnya dukungan lintas sektoral di tingkat lokal. Pembinaan ini turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Ketua PHDI Desa Mas, Bendesa Adat Mas, Plt. Perbekel Desa Mas, hingga prajuru Banjar Adat Kawan.
Melalui sinergi antara Kemenag, pemerintah daerah, dan lembaga adat ini, layanan RBKS diproyeksikan menjadi benteng pertama dalam menciptakan ketahanan keluarga Hindu yang harmonis (sukinah), sehat, dan berdaya saing di tengah dinamika sosial modern.
Kontributor: I Wayan Alit Widiarta