Rapat Patokan, Tradisi Bali yang Tetap Merekatkan Umat Hindu di Kerta Buana, Kalimantan Timur

Umat Hindu Desa Kerta Buana mengikuti Rapat Patokan di Pura Pasupati, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (29/8/2026).

Kutai Kartanegara (Bimas Hindu) Tradisi tidak selalu berhenti pada upaya menjaga warisan leluhur. Di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rapat Patokan tetap dipertahankan umat Hindu sebagai ruang bermusyawarah, menyampaikan aspirasi, sekaligus menjaga kebersamaan di tengah kehidupan masyarakat perantauan.

Rapat Patokan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan. Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk membicarakan berbagai hal yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari kegiatan keagamaan, dana desa, pengelolaan aset, hasil pertanian hingga berbagai persoalan yang membutuhkan penyelesaian bersama.

Tradisi tersebut kembali dilaksanakan di Pura Pasupati, Desa Kerta Buana, Sabtu (29/8/2026), dan dihadiri Pembimbing Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Semuel.

Ketua PHDI Desa Kerta Buana, Made Susena, mengatakan Rapat Patokan telah menjadi kesepakatan bersama warga dan karena itu terus dilaksanakan secara berkala.

“Kegiatan ini memang harus dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama warga desa. Kami juga memfasilitasi keluh kesah warga di Desa Kerta Buana,” kata Made Susena.

Pembahasan dalam Rapat Patokan tidak terbatas pada persoalan keagamaan. Masyarakat juga menyampaikan perkembangan hasil pertanian seperti padi, tebu, kelapa, dan jamur. Pendapatan dari aset bangunan desa yang disewakan turut dilaporkan kepada masyarakat dan dimanfaatkan untuk membantu pembangunan fasilitas desa di luar pendanaan pemerintah desa.

Keberadaan forum tersebut menunjukkan bahwa tradisi yang dibawa masyarakat Hindu dari Bali ke Kalimantan Timur tidak sekadar dipertahankan sebagai identitas budaya. Rapat Patokan tetap memiliki fungsi sosial karena menjadi ruang bertemunya warga untuk membicarakan kepentingan bersama sekaligus menjaga komunikasi di tengah masyarakat.

Pembimas Hindu Kalimantan Timur Semuel mengapresiasi konsistensi masyarakat Kerta Buana mempertahankan Rapat Patokan. Menurut Semuel, tradisi tersebut menjadi bagian dari kebudayaan Bali yang tetap hidup meskipun masyarakat telah menetap jauh dari daerah asalnya.

“Bukan hanya rapat antarumat yang terjadi, tetapi kegiatan ini juga melestarikan budaya adat yang ada di Bali, dibawa ke perantauan sehingga masih dilaksanakan dan diingat walaupun berada di luar Bali,” ujar Semuel.

Semuel juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana musyawarah tetap kondusif, terutama ketika pembahasan menyangkut dana maupun pengelolaan aset desa. Perbedaan pandangan, menurut Semuel, perlu disikapi dengan saling menghormati sehingga keputusan yang telah disepakati dapat menjadi dasar untuk bergerak bersama.

Semangat tersebut membuat Rapat Patokan tetap relevan di tengah kehidupan masyarakat Hindu Kerta Buana. Tradisi yang diwariskan dari Bali itu tidak hanya menjaga hubungan masyarakat dengan akar budayanya, tetapi juga menjadi sarana membangun keterbukaan, merawat kepercayaan, dan memperkuat gotong royong antarsesama warga.

Di tanah perantauan Kalimantan Timur, Rapat Patokan pada akhirnya menunjukkan bahwa sebuah tradisi dapat terus hidup ketika tidak hanya diwariskan, tetapi juga tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kontibutor : Anak Agung Gede Rada Nugraha Putra


Berita Daerah LAINNYA