Klungkung (Bimas Hindu) – Menjaga kesucian dan kelestarian lingkungan tempat suci (kawasan suci/pura) merupakan wujud nyata pengamalan ajaran agama Hindu. Hal tersebut diwujudkan Kementerian Agama Kabupaten Klungkung melalui program KELILING (Kemenag Peduli Lingkungan) dengan menggelar aksi penanaman pohon di kawasan Pura Puseh Desa Adat Biaung, Desa Dinas Ped, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu (23/8/2026).
Aksi penanaman pohon ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Putu Indira Bhadrawati, bersama Kepala Seksi Urusan Agama Hindu, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Hindu Kabupaten Klungkung, serta jajaran Prajuru Desa Adat Biaung.
Dalam sambutannya, Putu Indira Bhadrawati menyampaikan bahwa pelestarian alam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ajaran spiritualitas Hindu, khususnya penguatan konsep Ekoteologi Hindu yang selaras dengan ajaran Tri Hita Karana, yakni menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan alam (Palemahan).
“Ekoteologi mengajarkan bahwa manusia memiliki hubungan yang erat dengan alam dan memiliki tanggung jawab untuk merawatnya. Karena itu, menanam pohon menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian kita terhadap keseimbangan alam dan kehidupan,” tegas Putu Indira.
Suasana kebersamaan dan sagulik saguluk (gotong royong) tampak kental saat jajaran Kemenag Klungkung bahu-membahu bersama prajuru dan umat setempat menanam bibit pohon di area pura. Selain untuk memperasri kawasan Pura Puseh Desa Adat Biaung, keberadaan pepohonan tersebut diharapkan mampu menciptakan keteduhan, menjaga kualitas udara, serta mendukung daerah resapan air di wilayah Nusa Penida dalam jangka panjang.
Melalui program KELILING, Kemenag Klungkung berkomitmen agar gerakan pelestarian lingkungan ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial belaka, melainkan menjadi stimulus pembentukan karakter umat Hindu yang ramah lingkungan dan peduli pada keberlanjutan alam.
Gerakan penanaman pohon ini sekaligus merupakan bentuk komitmen Kemenag Klungkung dalam mendukung Asta Protas Kemenag RI yang digagas oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, khususnya pada pilar Penguatan Ekoteologi dengan mendorong nilai-nilai keagamaan hadir dalam aksi nyata pelestarian alam dan keberlanjutan kehidupan.