Tingkatkan Layanan Pendidikan Agama: Penyelenggara Hindu Kemenag Merauke Kunjungi SMPN 2 Merauke

Agus Supomo mendiskusikan mekanisme pembagian jam mengajar

MERAUKE (Bimas Hindu) – Dalam upaya memastikan terpenuhinya hak-hak keagamaan bagi peserta didik beragama Hindu di sekolah umum, Penyelenggara Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merauke, Agus Supomo, S.Ag., melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke SMP Negeri 2 Merauke pada Selasa (18/8/2026).

Kunjungan ini berfokus pada pembahasan teknis pemenuhan layanan pendidikan Agama Hindu sekaligus menindaklanjuti permohonan tenaga pendidik (guru) Agama Hindu yang diajukan oleh pihak sekolah kepada Kantor Kemenag Kabupaten Merauke. Kondisi saat ini menunjukkan keberadaan guru Agama Hindu di wilayah perkotaan Merauke mengalami kekosongan lantaran dua pengajar sebelumnya telah memasuki masa purna tugas (pensiun), sementara tenaga pengajar yang tersisa berada di kawasan transmigrasi yang cukup jauh dari pusat kota.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Supomo mendiskusikan mekanisme pembagian jam mengajar, ketersediaan pengajar, serta kesesuaian kurikulum Pendidikan Agama Hindu dan Budhi Pekerti yang akan diterapkan agar peserta didik Hindu memperoleh hak pendidikannya secara layak dan berkesinambungan.

Agus Supomo menegaskan bahwa kehadiran guru Agama Hindu di sekolah formal tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik keagamaan, tetapi juga memegang peranan vital dalam pembentukan moral, etika, dan karakter generasi muda Hindu.

“Kehadiran guru agama Hindu sangat penting agar para siswa mendapatkan bimbingan pendidikan keagamaan sesuai amanat undang-undang. Kemenag Merauke melalui Penyelenggara Hindu berusaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar supaya anak-anak yang beragama Hindu di sekolah umum mendapatkan pelayanan untuk penguatan pemahaman agama dan budhi pekerti,” tegas Agus Supomo.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pengangkatan guru Agama Hindu formal saat ini sangat bergantung pada formasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah, mengingat di Kabupaten Merauke belum terdapat Sekolah Keagamaan Negeri Hindu di bawah naungan Kementerian Agama. Oleh karena itu, Penyelenggara Hindu mendorong pihak sekolah untuk turut mengusulkan kebutuhan formasi guru Agama Hindu kepada pemerintah daerah pada penerimaan formasi ASN/PPPK mendatang.

Sebagai solusi konkrit jangka pendek dalam mengatasi kekosongan tersebut, Penyelenggara Hindu Kemenag Merauke telah berkoordinasi dengan tenaga pengajar terkait agar bersedia ditugaskan mengajar dan memberikan pembinaan keagamaan bagi siswa-siswi di SMP Negeri 2 Merauke.

Pihak SMP Negeri 2 Merauke menyambut positif langkah responsif dan koordinasi teknis dari Penyelenggara Hindu Kemenag Merauke. Pihak sekolah berkomitmen memberikan dukungan penuh, termasuk penyediaan fasilitas ruang belajar, sarana komputer, serta penyesuaian jadwal pelajaran.

"Semua siswa harus mendapatkan hak pendidikan agamanya, termasuk siswa yang beragama Hindu. Berapapun jumlah siswanya, pendidikan agama harus tetap diberikan," ujar Wakil Kepala Sekolah, Khusnul Qotimah, S.Pd.

Melalui penugasan guru Agama Hindu ini, Sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Merauke dan SMP Negeri 2 Merauke diharapkan dapat mewujudkan pendidikan karakter berlandaskan ajaran agama serta memperkuat nilai-nilai moderasi dan kerukunan umat beragama di lingkungan sekolah.


Berita Daerah LAINNYA