Bangli (Bimas Hindu) — Penerjemahan doktrin ekoteologi ke dalam aksi konservasi kawasan suci terus digencarkan jajaran Kementerian Agama di daerah. Kementerian Agama Kabupaten Bangli berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli merealisasikan aksi pelestarian lingkungan melalui penanaman pohon penghijauan yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Muspayang Bakti Pengayar di Pura Dalem Balingkang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, (Senin, 02/11/2026).
Aksi lingkungan ini dihadiri langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bangli I Nyoman Mudana, jajaran Seksi Urusan Agama Hindu, Seksi Penyelenggara Buddha, jajaran Kepala Dinas PKP Bangli, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bangli, Direktur Utama PDAM Bangli, serta Camat Kintamani.
Inisiatif kolaboratif ini sejalan dengan mandat Asta Prioritas Kementerian Agama RI periode 2025–2029 di bawah arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang menempatkan ekoteologi sebagai fondasi kesadaran beragama. Konsep ini menegaskan bahwa kepedulian terhadap kelestarian ekosistem bukan sekadar agenda sosial, melainkan bagian integral dari pertanggungjawaban spiritual manusia kepada Sang Pencipta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli, I Nyoman Mudana, menegaskan bahwa Pura Dalem Balingkang memiliki nilai historis dan spiritual yang luhur, sehingga menjaga kelestarian alam sekitarnya merupakan wujud nyata pengamalan ajaran Tri Hita Karana, khususnya relasi harmonis manusia dengan alam (palemahan).
“Ekoteologi mengajarkan bahwa ibadah tidak berhenti di ruang ritual semata, melainkan wajib diwujudkan dalam tindakan nyata menjaga bumi. Penanaman pohon di kawasan suci Pura Dalem Balingkang ini adalah bukti konkrit kehadiran Kemenag Berdampak, di mana nilai-nilai luhur agama diterjemahkan menjadi aksi pemulihan ekosistem demi mewariskan lingkungan yang asri bagi generasi mendatang,” ujar I Nyoman Mudana.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, turut mengapresiasi sinergi lintas instansi ini dan menekankan bahwa pelestarian kawasan Kintamani membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemangku kebijakan keagamaan, serta lembaga adat.
Penanaman pohon di kawasan penyangga pura ini diharapkan menjadi model percontohan bagi pengelola tempat ibadah dan desa adat di seluruh Kabupaten Bangli untuk menumbuhkan budaya ramah lingkungan (green temple) secara berkelanjutan.
Melalui sinergi aksi ini, Ditjen Bimas Hindu terus mendorong seluruh satuan kerja daerah agar proaktif membumikan ekoteologi sebagai gerakan masif yang merawat kesucian mandala pura sekaligus menjaga keseimbangan biosfer nusantara.
Kontributor: