Singaraja (Bimas Hindu) — Komitmen menghadirkan program pengabdian masyarakat yang berdampak nyata bagi penguatan ekonomi umat dibuktikan mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Hindu. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja memfasilitasi legalitas izin usaha resmi dan sertifikasi pangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, (Jumat, 30/10/2026).
Fasilitasi tersebut diwujudkan melalui penerbitan dan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), serta standardisasi logo merek dagang kepada dua pelaku usaha lokal, yakni produsen Keripik Pisang Seniartha dan Jaja Reta by Bu Dayu.
Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan strategis Kementerian Agama Republik Indonesia melalui mandat Asta Prioritas, khususnya pada pilar pemberdayaan ekonomi umat dan program Kemenag Berdampak, di mana institusi pendidikan keagamaan didorong menghasilkan manfaat langsung bagi ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Koordinator Desa Mahasiswa KKN IAHN Mpu Kuturan di Dapdap Putih, Cristin Eka Putriani, menjelaskan bahwa pendampingan legalitas dan perizinan ini ditujukan untuk membekali pelaku usaha kecil agar berdaya saing serta memiliki kepastian hukum dalam berusaha.
“Melalui pendampingan ini, kami berupaya memastikan UMKM di Desa Dapdap Putih memiliki legalitas usaha yang diakui negara serta identitas produk yang profesional. Kepemilikan NIB dan P-IRT menjadi modal fundamental bagi pelaku usaha desa untuk membangun kepercayaan konsumen, menembus rantai pasok ritel modern, dan memperluas pangsa pasar secara berkelanjutan,” ujar Cristin.
Selain mengurus penerbitan izin edar dan nomor usaha melalui sistem perizinan terpadu, tim mahasiswa KKN turut merancang desain identitas visual (branding) kemasan agar produk lokal memiliki nilai jual lebih tinggi di pasaran.
Cristin menambahkan, penguatan sektor UMKM berbasis kearifan lokal merupakan instrumen strategis mahasiswa KKN agar karya pengabdian kampus meninggalkan dampak ekonomi jangka panjang bagi warga desa.
“Kami berharap kepemilikan dokumen izin resmi ini menjadi pijakan awal bagi UMKM Desa Dapdap Putih untuk terus meningkatkan standardisasi mutu produk dan memperluas pemasaran. Inilah wujud nyata kehadiran insan perguruan tinggi keagamaan yang membawa dampak solutif bagi kemandirian ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pendampingan terstruktur ini, Ditjen Bimas Hindu mendorong seluruh perguruan tinggi keagamaan Hindu negeri untuk terus mengoptimalkan peran sivitas akademika dalam menggerakkan ekosistem ekonomi umat dari tingkat akar rumput.
Kontributor: Putu Rika Mahardika